Senin, 7 September 2026

3.283 Keluhan Desil di Surabaya, Dinsos Tak Bisa Jamin Perubahan

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Senin, 7 September 2026 | 14:10 WIB
Sumber foto : Pemkot Surabaya
Sumber foto : Pemkot Surabaya

Sistem pendataannya yang harus dipertanyakan.

Sebab sebuah sistem yang menentukan apakah seseorang berhak mendapatkan bantuan sosial, bahkan berkaitan dengan kepesertaan BPJS PBI, tidak boleh menghasilkan ketidakakuratan yang kemudian dibebankan kepada masyarakat untuk menyelesaikannya.

Dalam data yang disampaikan Dinsos Surabaya, bantuan sosial Kemensos menyasar desil 1 sampai 4, sedangkan BPJS PBI mencakup desil 1 sampai 5. Artinya, perubahan posisi seseorang dalam desil bukan perkara angka belaka. Posisi tersebut dapat berhubungan langsung dengan akses terhadap intervensi pemerintah.

Yang Miskin Jangan Dipaksa Membuktikan Kemiskinannya

Ada ironi besar dalam sistem ini.

Orang yang hidupnya pas-pasan, kehilangan pekerjaan, penghasilannya tidak tetap, atau berada dalam kondisi ekonomi sulit seharusnya mendapatkan perlindungan negara.

Tetapi ketika namanya tidak masuk kategori yang dianggap berhak, dia justru harus mengurus keberatan.

Harus melapor.

Harus menunggu.

Harus diverifikasi.

Bahkan harus menerima kenyataan bahwa pemerintah daerah pun belum tentu bisa memperbaiki datanya secara langsung.

Bukankah seharusnya negara yang memastikan datanya benar sejak awal?

Warga miskin tidak seharusnya dipaksa menjadi "petugas sensus" untuk dirinya sendiri.

Mereka tidak seharusnya menghabiskan waktu, tenaga, ongkos transportasi dan energi hanya untuk menjelaskan kepada pemerintah bahwa rumah mereka masih sama, penghasilan mereka masih terbatas dan kebutuhan hidup mereka semakin berat.

Di titik ini, desil berpotensi berubah dari instrumen perlindungan sosial menjadi beban administratif baru bagi rakyat kecil.

3.283 Keluhan Bukan Sekadar Angka

Angka 3.283 harus dibaca lebih dalam.

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini