Selasa, 1 September 2026

Pemkot Surabaya Gemar Cari Utang, Tunggakan Pajak Apartemen Malah Mengendap

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Selasa, 1 September 2026 | 13:54 WIB
Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi

Apartemen berdiri menjulang, harga unit mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah, kawasan komersial tumbuh, tetapi jangan sampai piutang pajaknya ikut menjulang.

Pemkot seharusnya menjadikan penagihan tunggakan pajak sebagai salah satu strategi memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bapenda tidak cukup hanya menerbitkan ketetapan. Yang ditunggu masyarakat adalah realisasi pembayaran.

Sebab ukuran keberhasilan pemungutan pajak bukan berapa banyak surat ketetapan yang diterbitkan, tetapi berapa banyak kewajiban yang akhirnya masuk ke kas daerah.

Kalau ada pengelola apartemen yang menunggak miliaran rupiah, pertanyaannya sederhana: sampai kapan?

Dan jika sudah bertahun-tahun, masyarakat juga pantas bertanya: seberapa serius Pemkot menagihnya?

Jangan sampai pemerintah sibuk mencari tambahan uang, sementara miliaran rupiah yang sudah menjadi hak Surabaya masih mengendap sebagai piutang.

Kalau bisa ditagih, kenapa harus berutang?

Pertanyaan sederhana itu layak dijawab Pemkot Surabaya secara terbuka kepada warga. ***

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini