Kamis, 4 Juni 2026

DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna Laporan Hasil Pembahasan Pansus LKPJ Walikota Tahun 2023

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Sabtu, 9 Maret 2024 | 19:29 WIB
DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna Laporan Hasil Pembahasan Pansus LKPJ Walikota Tahun 2023 (Foto: Frins Maurins)
DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna Laporan Hasil Pembahasan Pansus LKPJ Walikota Tahun 2023 (Foto: Frins Maurins)

NAWACITAPOST.COM -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun 2023, pada Jumat ( 8/3/2024 ).

Bertempat Graha Paripurna DPRD Kota Blitar,sejumlah masukan atau rekomendasi dari DPRD Kota Blitar kepada Pemerintah Kota Blitar semakin baik.

Ketua DPRD Kota Blitar, dr Syahrul Alim mengatakan, pada rapat paripurna tersebut Pansus LKPJ memberikan rekomendasi - rekomendasi kepada Pemerintah Kota Blitar. Rekomendasi tersebut berasal dari evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2023, supaya dijadikan saran perbaikan supaya pelaksanaan APBD 2024 saat ini bisa lebih baik.

Baca Juga: Tunjangan Khusus Bagi Petugas Imigrasi di Pulau-Pulau Terluar dan Kawasan Perbatasan

“Diharapkan kepada pemerintah daerah bisa berpedoman pada rekomendasi Pansus LKPJ DPRD, untuk meningkatkan kinerja di tahun 2024 ini,” tegas dr Syahrul seusai rapat paripurna.

dr Syahrul menyebutkan, ada 11 indikator tujuan yang dievaluasi oleh Pansus DPRD. Dari 11 indikator tersebut 7 diantaranya sudah dinilai baik atau tercapai indikatornya, sedang 4 diantaranya dinilai kurang sehingga perlu perhatian pemerintah supaya bisa ditingkatkan lagi di tahun 2024 ini.

“Intinya ada 11 indikator tujuan yang tercapai 7, tidak tercapai ada 4. Itu bisa untuk salah satu pertimbangan kinerja kedepannya bisa mencapai target. Seperti kemiskinan, ada index gini dan sebagainya ,”tuturnya.

Sementara itu Juru Bicara Pansus LKPJ, Dedik Hendarwanto mengatakan, penilaian yang diberikan Pansus kepada Pemerintah Kota Blitar adalah cukup baik. Alih-alih mendapatkan nilai baik atau memuaskan, lantaran prestasi yang diperoleh tidak berbanding lurus dengan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat dikucurkan ke Kota Blitar.

Baca Juga: Sambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Kalapas Pasir Pengaraian Berikan Arahan Kepada WBP

“Memang benar prestasinya banyak, kalau tidak salah ada 77 prestasi diperoleh namun hal itu tidak diimbangin mendapat DID yang notabene bonus alokasi dari pusat.Kita mendorong perolehan DID itu meningkat, guna meningkatkan kebermanfaatan bagi masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut Dedik menjelaskan, selain mengkritisi prestasi, Pansus LKPJ memberikan evaluasi pada Pemerintah Kota Blitar berdasarkan 11 indikator. Tujuan yang mana 7 indikator diantaranya melampaui target, dan sedang 4 lainnya belum melampuai target.

“Indikator tidak tercapai itu penurunan kemiskinan, penurunan index gini, peningkatan laju pertumbuhan (penduduk), dan akses kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah,” jelasnya.

“Terus yang indikator yang tidak tercapai menyangkut 10 indikator kinerja yaitu index ketahanan pangan, kontribusi sektor perdagangan besar eceran reparasi sepeda motor mobil terhadap PDRB, kontribusi sektor perindustrian terhadap PDRB, persentase pelaku ekonomi kreatif, PDRB kategori pertanian, perhutanan, perikanan, persentase rumah tangga terhadap sanitasi, indek kualitas udara, indek kualitas lahan, indek katahan bencana, index profesionalitas ASN. Itu supaya dijadikan perhatian bagi OPD terkait agar mencari terobosan,”tutupnya.

Penulis : Frins Maurins

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini