“Jika diabaikan, rekomendasi kami jelas: penghentian operasional dan pencabutan izin pengelolaan Apartemen Bale Hinggil,” tegas Yona.
Baca Juga: Listrik dan Air Warga Diputus, DPRD Surabaya 'Kembali' Panggil Pengelola Apartemen Bale Hinggil
Ia menekankan, air dan listrik adalah hak dasar warga yang tidak boleh digantung akibat konflik. DPRD juga merekomendasikan koordinasi lintas OPD, PDAM, dan PLN agar layanan dasar tetap berjalan, serta kajian pembentukan P3SRS ad hoc oleh Pemkot.
Rekomendasi DPRD dinyatakan berlaku mengikat hingga ada putusan hukum tetap, seiring laporan pidana warga yang tengah berproses di Reskrimsus Polda Jawa Timur. ***