Kamis, 4 Juni 2026

Cabut Hak Dasar Warga, DPRD Nilai Pengelola Bale Hinggil Melawan Hukum

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Selasa, 13 Januari 2026 | 20:07 WIB
Hearing Komisi A DPRD Surabaya terkait polemik warga dan pengelola apartemen Bale Hinggil, Selasa (13/1/2026)  (Nawi)
Hearing Komisi A DPRD Surabaya terkait polemik warga dan pengelola apartemen Bale Hinggil, Selasa (13/1/2026) (Nawi)

“Jika diabaikan, rekomendasi kami jelas: penghentian operasional dan pencabutan izin pengelolaan Apartemen Bale Hinggil,” tegas Yona.

Baca Juga: Listrik dan Air Warga Diputus, DPRD Surabaya 'Kembali' Panggil Pengelola Apartemen Bale Hinggil

Ia menekankan, air dan listrik adalah hak dasar warga yang tidak boleh digantung akibat konflik. DPRD juga merekomendasikan koordinasi lintas OPD, PDAM, dan PLN agar layanan dasar tetap berjalan, serta kajian pembentukan P3SRS ad hoc oleh Pemkot.

Rekomendasi DPRD dinyatakan berlaku mengikat hingga ada putusan hukum tetap, seiring laporan pidana warga yang tengah berproses di Reskrimsus Polda Jawa Timur. ***

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini