“Koramil bersama Kodim menjadi inisiator percepatan program pemerintah, di mana setiap kelurahan memiliki satu koperasi Merah Putih,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah pembangunan selesai, gedung akan diserahkan kembali kepada Pemkot Surabaya sebagai aset daerah untuk kemudian dikelola oleh Kelurahan Kebraon.
“Setelah selesai, bangunan dari PT Agrinas ini akan diserahkan ke Pemkot Surabaya, bagian aset, dan selanjutnya dikelola oleh Kelurahan Kebraon,” terangnya.
Mayor Iwandono juga memaparkan bahwa pembangunan koperasi dilakukan bertahap di beberapa kecamatan, termasuk Karang Pilang, Wiyung, dan Dukuh Pakis, dengan seluruh lahan berasal dari aset Pemkot Surabaya.
Acara peresmian awal pembangunan ditutup dengan peletakan batu pertama dan pemotongan tumpeng, sebagai simbol dimulainya pembangunan gedung Koperasi Merah Putih yang diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi warga Kebraon ke depan. ***