Menurut Umbar, Perda 1 tahun 2023 wajib dikaji ulang, terutama pasal berkaitan dengan pembatasan jam operasional.
“Ekonomi sedang sulit. Jangan tambah beban dengan regulasi yang tidak berpihak. Komisi B harus membuka ruang dialog,” pungkasnya. ***
Menurut Umbar, Perda 1 tahun 2023 wajib dikaji ulang, terutama pasal berkaitan dengan pembatasan jam operasional.
“Ekonomi sedang sulit. Jangan tambah beban dengan regulasi yang tidak berpihak. Komisi B harus membuka ruang dialog,” pungkasnya. ***