NAWACITAPOST.COM — Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mochamad Machmud, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) agar lebih serius mendukung pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khususnya Bank Perkreditan Rakyat Surya Arta Utama (BPR SAU). Dukungan itu, kata Machmud, bisa diwujudkan melalui tambahan penyertaan modal dan penempatan dana Pemkot di bank milik daerah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan politisi Partai Demokrat tersebut usai rapat pembahasan BUMD di Gedung DPRD Surabaya, Senin (27/10/2025). Dalam beberapa rapatnya, Komisi B menyoroti sejumlah hal terkait penguatan modal dan kinerja badan usaha milik Pemkot.
“Ya, tadi kami membahas antara lain badan usaha milik daerah yang bernama Bank Surya Arta Utama atau BPR SAU, Bank Perkreditan Rakyat. Kami berharap pemerintah kota juga memberikan bantuan atau tambahan modal, penyertaan modal kepada BPR SAU. Saya lihat memang ada anggaran Rp10 miliar yang mau diberikan,” ujar Machmud.
Menurutnya, penyertaan modal itu penting agar BPR SAU dapat memperluas layanan digital dan meningkatkan skala usaha. Saat ini, total modal BPR SAU baru mencapai sekitar Rp38 miliar, padahal untuk bisa membuka layanan mobile banking (M-Banking) dibutuhkan modal minimum Rp50 miliar sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Dengan bantuan itu maka nanti BPR SAU akan lebih berkembang. Sekarang ini modal totalnya Rp38 miliar, jadi kurang Rp12 miliar saja supaya menjadi Rp50 miliar. Nah dengan modal Rp50 miliar itu, BPR SAU bisa lebih leluasa, antara lain boleh membuka M-Banking. M-Banking itu ternyata harus 50 miliar modal banknya,” jelasnya.
Machmud juga mengungkapkan bahwa dalam anggaran 2026 sudah terdapat alokasi penyertaan modal sebesar Rp10 miliar, namun yang akan direalisasikan untuk BPR SAU baru Rp5 miliar. “Saya dengar akan diberikan kepada BPR SAU itu Rp5 miliar, masih kurang lagi. Tapi tetap akan dialokasikan Rp10 miliar, hanya saja pencairannya bertahap, bisa satu tahun dua kali,” imbuhnya.
Selain menyoroti soal modal, Machmud juga mengkritisi kebijakan Pemkot Surabaya yang masih dominan menyimpan dana kas dan deposito di Bank Jatim. Padahal, menurutnya, BPR SAU sebagai bank daerah juga layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi mitra penyimpanan dana pemerintah.
“Saya juga mendengar bahwa sebagian uangnya pemerintah kota itu ditabung dalam deposito di Bank Jatim. Padahal BPR SAU itu juga bisa menerima tabungan, bahkan tabungannya bersaing. Saran saya, tidak usah semua diberikan ke Bank Jatim, juga diberikan kepada BPR SAU,” tegasnya.
Menurut Machmud, jika Pemkot menempatkan sebagian dana simpanannya di BPR SAU, dampaknya akan sangat besar bagi penguatan likuiditas dan ekspansi usaha bank daerah tersebut. “Tadi Direktur Bank SAU sudah menyampaikan, jika Pemkot menyimpan uangnya Rp100 miliar saja di BPR SAU itu sudah sangat membantu untuk pengembangan bisnisnya,” katanya.
Ia menambahkan, dari sisi regulasi, tidak ada halangan bagi pemerintah daerah untuk menyimpan dana di BPR milik daerah. “Kalau dari sisi regulasi, semuanya boleh. Memang harus bank pemerintah, dan BPR SAU termasuk di dalamnya. Jadi, tidak ada alasan regulatif untuk tidak mendukung,” tegas Machmud.
Machmud menilai, di tengah perkembangan teknologi keuangan dan digitalisasi transaksi, warga Surabaya membutuhkan layanan perbankan yang efisien, cepat, dan berbasis teknologi. Sayangnya, hingga kini BPR SAU belum memiliki fasilitas seperti ATM yang memadai maupun M-Banking, yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat urban.
“Kita ini kota besar, kota nomor dua di Indonesia. Jamannya sudah berubah. Warga ingin transaksi cukup lewat HP. Tapi kalau nabung di BPR SAU tidak bisa pakai M-Banking, ya akhirnya orang-orang malas. ATM-nya terbatas, kantor kasnya juga kurang,” ujarnya.
Ia menilai, kondisi tersebut akan menjadi hambatan besar jika tidak segera diatasi. “Pemerintah kota berharap BPR SAU maju, tapi di sisi lain tidak mau mendukung. Kalau dibiarkan tanpa tambahan modal dan fasilitas, ya bisa tenggelam,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Machmud juga menyoroti sejumlah BUMD lain seperti PDAM Surya Sembada, Yayasan Kas Pembangunan (YKP), PD Pasar Surya, RPH, dan Kebun Binatang Surabaya (KBS). Ia menilai sebagian besar masih belum menunjukkan performa optimal dan belum berkontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).