Kamis, 4 Juni 2026

Kasus Perundungan di SD Surabaya, Wakil Wali Kota Armuji: Anak Harus Kembali Tersenyum

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Sabtu, 20 September 2025 | 16:30 WIB

NAWACITAPOST.COM – Dugaan kasus perundungan yang menimpa siswa kelas 4 SDN Ketabang, Kecamatan Genteng, Surabaya, membuat Wakil Wali Kota Surabaya Armuji turun tangan langsung. Ia mendatangi sekolah tersebut, Jumat (19/9/2025), untuk memastikan keamanan dan kenyamanan korban berinisial AP.

Kasus ini terungkap setelah orang tua AP, PY, melaporkan bahwa anaknya menjadi korban perundungan berulang kali oleh tiga teman sekelasnya berinisial RI, RE, dan F.

“Awalnya anak saya sering kehilangan barang, disembunyikan teman-temannya sejak kelas 3. Tapi lama-lama makin parah, sampai dipaksa masuk kamar mandi dan dipukul. Puncaknya, kacamata anak saya pecah karena perkelahian,” ungkap PY.

PY menuturkan, pihak keluarga sempat mencoba menyelesaikan persoalan lewat mediasi bersama sekolah dan orang tua pelaku. Namun, bukannya mendapat keadilan, keluarga korban justru merasa disalahkan.

“Wali kelas malah bilang anak saya punya banyak catatan jelek, sementara tiga pelaku bersih. Kepala sekolah juga cuma minta damai tanpa solusi yang jelas,” tambahnya.

Meski ada orang tua pelaku yang meminta maaf, sebagian keluarga pelaku menolak menandatangani surat pernyataan agar bullying tidak terulang. Bahkan, kasus ini sempat diwarnai ancaman dari salah satu pihak jika masalah dibawa ke media.

Karena merasa tidak mendapat perlindungan, keluarga korban meminta sekolah meningkatkan pengawasan, termasuk dengan pemasangan CCTV di lorong dan kamar mandi. Namun, kondisi AP justru makin tertekan. Ia akhirnya menolak masuk sekolah sejak Kamis (18/9/2025) karena trauma.

“Anak saya takut. Dia merasa kalau kembali ke sekolah pasti dibully lagi. Sekarang semangat belajarnya hilang,” tutur PY dengan nada sedih.

Kepala SDN Ketabang, Sutiana, menyebut kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Anak-anak sudah minta maaf, bahkan pelukan. Kami juga sudah memberi nasihat agar tidak mengulang perundungan,” ujarnya.

Ia menambahkan pihak sekolah menolak membuat surat pernyataan karena menilai para pelaku masih anak-anak.
“Kalau disuruh tanda tangan di atas materai, mereka belum paham. Itu sebabnya kami tidak buat,” jelasnya.

Melihat kondisi tersebut, Armuji menegaskan pihak sekolah tidak boleh menganggap enteng kasus perundungan. Menurutnya, setiap anak berhak merasa aman di sekolah.

“Keselamatan anak harus jadi prioritas. Saya minta pihak sekolah memastikan kejadian seperti ini tidak terulang. AP harus bisa kembali belajar dengan tenang,” tegas Armuji.

Ia juga memberikan jaminan kepada keluarga korban bahwa AP akan dilindungi.
“Saya yang menjamin tidak ada lagi bullying terhadap AP. Kasus ini jadi bahan introspeksi bagi semua pihak, termasuk sekolah, orang tua, dan lingkungan,” ujarnya. ***

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini