Minggu, 19 Juli 2026

Kado HUT ke-80 RI, Bansos Beras Lansia dan Disabilitas Surabaya 'DICORET'

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 14:24 WIB
Gambar ilustrasi tercoretnya warga miskin dari data bansos (Nawi)
Gambar ilustrasi tercoretnya warga miskin dari data bansos (Nawi)

Seandainya!

Baru – baru ini sempat geger terkait rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya membahas Rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Perubahan Tahun 2025, pada Senin (21/7/2025).

Pemicu utamanya: munculnya skema utang sebesar Rp452 miliar.

Coba bayangkan, di kelurahan tempat penulis, pencoretan data sebanyak 500 penerima manfaat (PM). Semisal dirata-rata tiap Kelurahan, 500 dikalikan 153 Kelurahan sebanyak 76.500 PM yang tercoret se- Surabaya. Jika setiap PM mendapatkan beras 10Kg seharga Rp150.000, maka butuh Rp11.475.000.000. Dan itu hanya -+ 2,5 persen dari 452 miliar (skema utang Pemkot Surabaya).

Tidak salah jika DPRD Surabaya menilai utang Pemkot digunakan untuk proyek yang tak berpihak pada rakyat kecil. Ironisnya, warga Surabaya lansia penyandang disabilitas tuna wicara tak berpenghasilan tercoret data PM bansos, dan harus menerima dampak menanggung beban utang Pemkot 452 miliar melalui pajak yang harus dibayarnya.
HUT ke-80 RI seharusnya jadi momen untuk memastikan tak ada warga Surabaya yang kelaparan, apalagi lansia dan penyandang disabilitas. Pencoretan bansos beras yang tidak transparan bukan hanya soal data, tapi soal keadilan sosial yang jadi ruh kemerdekaan. Pemkot Surabaya harus mendengar keluh warga, memperbaiki sistem, dan memastikan beras bansos sampai ke dapur yang paling membutuhkan. Mari wujudkan kesejahteraan sejati, bukan cuma slogan di spanduk peringatan kemerdekaan. ***

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini