NAWACITAPOST.COM — Kegiatan reses anggota DPRD Kota Surabaya kembali menjadi ajang penting dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Kali ini, Budi Leksono, anggota Komisi B dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, menyerap berbagai keluhan warga saat reses di Kecamatan Genteng, Rabu (14/5/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari reses tahun sidang pertama masa persidangan ketiga tahun 2025, dan turut dihadiri sejumlah tokoh partai, antara lain Wakil Ketua DPC PDIP SSurabaya bidang organisasi Eusibius Purwadi, Ketua PAC Genteng M. Djufri, serta Sekretaris PAC Norma Yunita.
Dalam forum tersebut, berbagai usulan dan keluhan disampaikan oleh warga, terutama dari Kelurahan Embong Kaliasin. Salah satu suara kritis datang dari Ketua Pengurus Ranting PDI Perjuangan (PR-PDIP) Kelurahan Embong Kaliasin, Nanang Sutrisno yang menyoroti dampak buruk dari Permendagri Nomor 96 Tahun 2019 terhadap hak-hak dasar warga.
Baca Juga: Reses di Jambangan, Sukadar Gandeng PAC PDIP dan Warga Petakan Titik Pembangunan
"Ketentuan ini jelas bertentangan dengan Hak Asasi Manusia, karena mengaitkan dokumen kependudukan dengan kepemilikan tanah," tegas Nanang.
Sebagaimana tercantum dalam Pasal 20 Permendagri 96/2019, penerbitan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan akta lahir bagi warga yang tinggal di atas tanah negara, kawasan hutan, atau tanah bersengketa baru dapat dilakukan setelah status tanah tersebut memiliki kepastian hukum.
Nanang menilai aturan ini diskriminatif karena menghambat hak warga atas identitas hukum yang sah. Ia bahkan mendorong agar aturan tersebut dilakukan uji materi ke PTUN karena kerap merugikan masyarakat perkotaan yang tidak memiliki legalitas tanah akibat faktor sejarah maupun keterbatasan ekonomi.
Baca Juga: Kader senior PDIP sambut baik penyegaran DPC Surabaya
Tak hanya soal administrasi, warga juga menyampaikan aspirasi pendirian SMP Negeri di Embong Kaliasin. Saat ini, wilayah tersebut tidak memiliki satu pun sekolah menengah pertama, baik negeri maupun swasta, sehingga menyulitkan siswa saat penerimaan peserta didik baru (PPDB).
"Warga kami selalu jadi korban kebijakan zonasi. Di Embong Kaliasin sama sekali tidak ada SMP, bahkan swasta pun tidak ada," ujar Nanang, yang merupakan putra asli Keputran Panjunan, Kelurahan Embong Kaliasin.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh pengurus PAC PDI Perjuangan Kecamatan Genteng, Moch Basir, SH dan Langen Seputro Amir, yang menambahkan perlunya kehadiran koperasi berbasis ideologi partai seperti Koperasi Merah Putih guna memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Suasana Baru di DPC PDIP Surabaya: Ada Makan Siang, Temuan Rahang Babi hingga Optimisme Kader
Menanggapi seluruh masukan, Budi Leksono yang akrab disapa Buleks, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi warga. Ia menyebut bahwa seluruh usulan yang masuk akan ia bawa ke dalam rapat resmi bersama Fraksi dan kemudian dilanjutkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
"Usulan ini menjadi perhatian saya saat rapat bersama dengan Walikota serta Dinas terkait," tutur Budi, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya.