Minggu, 19 Juli 2026

Pemkot Surabaya: KTP Bisa Dibekukan jika Pasien TBC Tak Mau Diobati

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Selasa, 29 April 2025 | 20:21 WIB

"Setelah pengajuan pindah masuk diterima melalui aplikasi Klampid New Generation, dilakukan skrining TBC di puskesmas wilayah. Hasil skrining itu menjadi syarat pengambilan KTP,” jelas Nanik.

Baca Juga: Halal Bihalal Markas UKM, Muhaimin Ajak Pelaku Usaha Terus Berinovasi

Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, membenarkan bahwa hasil skrining menjadi dasar penerbitan KTP. Jika ditemukan gejala TBC namun pemohon menolak pengobatan, maka penerbitan KTP akan ditunda.

"Misalnya, dari hasil skrining ada tanda gejala TBC, dan mereka (pemohon) mau melakukan pengobatan, juga akan kita terbitkan. Tapi jika tidak bersedia, maka KTP tidak kita terbitkan," tegas Eddy.

Lebih lanjut, Eddy menjelaskan bahwa pelaporan pasien yang mangkir berobat dilakukan melalui sistem terpadu antara puskesmas dan Dispendukcapil. "Ini by system. Dinkes bersama puskesmas yang memberikan laporan, dan nantinya data itu terekam pada sistem kependudukan kami,” pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini