NAWACITAPOST.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah mengajukan pinjaman dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp 400 hingga 900 miliar pada tahun 2025. Rencana ini mendapat perhatian dari DPRD Kota Surabaya, yang meminta kejelasan lebih lanjut terkait penggunaan utang tersebut.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menjelaskan bahwa besaran utang yang disetujui bergantung pada perhitungan ulang nilai proyek serta kekuatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.
"Itulah yang menyebabkan jumlah pengajuan utang berkurang. Angka Rp 400 hingga 900 miliar ini berbasis pada proyek yang akan dikerjakan tahun ini sebagai tambahan dari APBD. Besaran utang dihitung berdasarkan dua aspek, yaitu nilai proyek dan kemampuan fiskal Kota Surabaya," jelasnya, Rabu (26/2/2025).
Baca Juga: Pemutusan Sepihak Listrik dan Air di Apartemen Bale Hinggil, Wawali Armuji Turun Tangan!
Meskipun ada penyesuaian nilai utang, Eri tetap optimistis bahwa pembangunan di Surabaya dapat berjalan sesuai rencana. Menurutnya, pinjaman ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang dianggap mendesak.
"Surabaya butuh percepatan pembangunan. Kalau pembangunan infrastruktur dilakukan nanti, bukan sekarang, biaya lahan akan semakin tinggi. Misalnya, pembebasan lahan tahun ini tentu lebih murah dibandingkan tahun depan atau dua tahun lagi," tegasnya.
Eri juga menekankan bahwa bunga pinjaman bukan hal yang perlu dikhawatirkan, karena sudah menjadi bagian dari mekanisme pembangunan yang direncanakan.
Baca Juga: Komisi D DPRD Surabaya Sidak Puskesmas 24 Jam, Temukan Banyak Kejanggalan
Dalam proses pengajuan pinjaman ini, DPRD Surabaya mendorong agar Pemkot mengambil utang dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) ketimbang perbankan. Eri menilai bahwa SMI memiliki sistem seleksi yang lebih ketat dan transparan karena melibatkan tiga kementerian dalam proses pengawasan.
"Mengapa kita dorong ke SMI? Karena prosesnya lebih prudent. Kalau di bank memang bisa, tapi tidak seketat SMI, yang melibatkan tiga lembaga, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Bappenas, selain kajian dari SMI itu sendiri," paparnya.
Sebagai bentuk pengawasan, DPRD meminta Pemkot untuk memberikan rincian proyek yang akan dibiayai dengan pinjaman tersebut.
Baca Juga: Ingatkan Dinkes, Komisi D: 'Jangan Sembarangan dalam Menyampaikan Program'
"Saat ini prosesnya sedang berjalan. Pemkot akan mengajukan surat ke DPRD untuk persetujuan pinjaman ini. Nantinya, kami akan mendetailkan proyek-proyek yang bisa memberikan manfaat lebih bagi masyarakat dan perekonomian," tutup Eri.
DPRD menegaskan bahwa pengajuan utang ini harus benar-benar dimanfaatkan secara efektif dan transparan, agar tidak membebani keuangan daerah di masa mendatang. ***