berita-peristiwa

Kunjungi Koperasi Desa Merah Putih Mojokerto, Kepala BPOM Taruna Ikrar Siap Beri Pendampingan Izin Apotek dan Klinik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:22 WIB

NAWACITAPOST.COM, Mojokerto — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang berlokasi di Desa Lengkong, Kabupaten Mojokerto, pada Senin (19/10/2026). Kunjungan ini mencatatkan KDKMP Lengkong sebagai Koperasi Desa pertama yang ditinjau langsung oleh Kepala BPOM.

Dalam agenda tersebut, Taruna Ikrar melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai produk obat dan makanan yang diperjualbelikan di fasilitas koperasi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BPOM untuk memastikan standar keamanan, mutu, dan legalitas produk yang beredar terjamin dengan baik.

Selain meninjau kelayakan produk, Taruna Ikrar juga menegaskan komitmen BPOM untuk mendukung pengembangan ekonomi dan layanan kesehatan di tingkat desa. Ia menyampaikan bahwa BPOM akan mendapingi kebutuhan perizinan dan sertifikasi yang diperlukan oleh KDKMP di masa mendatang.

"Telah jelas pada Undang-Undang Pangan, BPOM punya tugas dalam pengawasan pangan. BPOM siap mendampingi KDKMP secara penuh untuk urusan perizinan maupun sertifikasi sarana," ujar Taruna Ikrar di sela-sela peninjauannya. Lebih lanjut, Taruna Ikrar menyampaikan bahwa Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya, sebagai UPT BPOM, dapat dilibatkan juga dalam proses pengawasan maupun pendampingan kepada KDKMP Lengkong.

Kunjungan perdana ke fasilitas KDKMP ini diharapkan dapat menjadi awal sinergi yang baik antara BPOM dan penggerak ekonomi desa. Melalui pendampingan perizinan yang proaktif, BPOM berupaya memastikan masyarakat desa tidak hanya mendapatkan kemudahan akses terhadap produk obat dan makanan yang aman, tetapi juga mendorong koperasi desa agar dapat naik kelas menjadi fasilitas distribusi obat dan makanan yang terstandar.

Tags

Terkini