Minggu, 19 Juli 2026

Polisi Buru Pelaku Balap Liar yang Tutup Jalan MH Thamrin Tangerang

Photo Author
Devilina, Nawacita Post
- Senin, 3 April 2023 | 13:22 WIB

Tangerang, Nawacitapost.com- Video aksi balapan liar meresahkan warga terjadi di Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang, dini hari tadi.

Polisi Sita 74 Motor saat Balap Liar di Kota Palopo

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta para pelaku balapan hingga menutup jalan.

Dalam video viral, terlihat sejumlah pembalap liar tengah bersiap untuk balapan.

Kakanwil Kemenkumham Pabar Apresiasi Tekad Dan Semangat Pegawai Dalam Pemenuhan Daduk LKE WBK/WBBM Tahun 2023

Satu orang memberikan aba-aba. Sementara itu, di belakang mereka, sejumlah kendaraan mengantre.

Terdengar ada yang menyalakan klakson karena lalu lintas tertutup dengan adanya balapan liar ini.

Menanggapi kejadian tersebut, KBO Satlantas Polres Tangerang Kota AKP Suprayitno mengatakan pihaknya akan menindak tegas balapan liar, apalagi jika balapan mengganggu lalu lintas.

Polres Blitar Mengelar Patroli Balap Liar di Jalur Lintas Selatan

Dari prespektif undang-undang yang ada, pelaku balap liar dapat dikenakan pasal berlapis sesuai dengan Undang-Undang 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Beberapa pasal yang bisa dikenakan yaitu Pasal 274 ayat (1), Pasal 287 ayat (5), dan Pasal 311.

Editor: Devilina

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini