NAWACITAPOST.COM – Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Jawa Timur (YLPK Jatim) menyelenggarakan diskusi dengan Fiber Cement Manufacturers Association (FICMA) terkait isu penggunaan asbes sebagai bahan baku yang dianggap berbahaya dan dapat memicu penyakit asbestosis. Diskusi ini berlangsung pada 15 November 2024 di Graha Pasific, Surabaya, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk ahli kesehatan masyarakat, Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Ir. Sjahrul Meizar Nasri, M.Sc.
Dalam pertemuan ini, Executive Director FICMA, Jisman Hutasoit, menyampaikan klarifikasi bahwa produk fiber cement dengan kandungan asbes putih (chrysotile) dinilai aman digunakan. Komposisinya hanya sekitar 7-8% untuk atap, 5% untuk kertas, dan 87-88% untuk semen. Jisman juga menekankan bahwa penggunaan chrysotile di Indonesia sesuai dengan aturan dan memiliki keunggulan, seperti harga terjangkau, bahan ringan, dan mudah diaplikasikan.
Prof. Sjahrul menambahkan bahwa asbes adalah mineral silikat alami yang memiliki banyak kegunaan industri, seperti penguat fiber cement, bahan penghambat api, dan material insulasi. Ia juga menjelaskan bahwa hanya jenis chrysotile yang diizinkan digunakan di Indonesia, sedangkan jenis asbes biru (crocidolite) telah dilarang sejak 1985.
Ketua YLPK Jatim, Drs. Muhammad Said Sutomo, menyoroti pentingnya hak konsumen atas informasi yang jelas dan jujur, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK). Ia juga mendorong pengujian lebih lanjut terhadap potensi paparan asbes di udara selama proses pemasangan, penggunaan, atau pembongkaran produk. Dalam kesempatan ini, YLPK Jatim menyatakan kesiapannya melakukan eksperimen sebagaimana diusulkan Prof. Sjahrul untuk memastikan keamanan produk berbahan chrysotile.
YLPK Jatim berharap melalui upaya ini, masyarakat mendapatkan informasi yang akurat sehingga tidak tersesat oleh isu-isu framing yang mengaitkan chrysotile dengan asbestosis tanpa bukti ilmiah yang jelas. ***