NAWACITAPOST.COM — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menegaskan penolakannya terhadap aksi demo bertajuk Rakyat Menggugat yang digagas pengacara Cak Sholeh dan akan digelar pada 3 September 2025. Aksi tersebut diketahui membawa isu penurunan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Ketua Koordinator Wilayah MAKI Jatim, Heru Satriyo, menyebut gerakan semacam itu tidak konstitusional dan berpotensi merusak stabilitas sosial.
“Kami menolak demo menurunkan Gubernur Khofifah. Jawa Timur sedang baik-baik saja, bahkan saat ini ditegaskan adanya komitmen zero pungli di Dinas Pendidikan Jawa Timur,” ujar Heru dalam Diskusi Publik bertajuk Menjaga Kondusifitas Jatim, di Premiere Palace Hotel Sidoarjo, Kamis (28/8/2025).
Heru menegaskan, demonstrasi merupakan hak demokratis, namun tidak boleh dijadikan alat untuk menciptakan konflik dan kekacauan.
“Demo harus membawa solusi, bukan sekadar provokasi. Jika ada pihak yang tidak puas, jalurnya adalah mekanisme hukum, DPRD, atau pemilu, bukan tekanan jalanan,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, MAKI Jatim membacakan Pernyataan Sikap Demo Damai yang berisi beberapa poin utama:
1. Menjaga Stabilitas dan Kondusifitas
Mendukung Jawa Timur tetap aman, damai, dan kondusif di bawah kepemimpinan Khofifah.
Menolak segala bentuk provokasi, ujaran kebencian, dan tindakan anarkis.
2. Pemerintahan Bersih dan Transparan
Mendorong Pemprov Jatim terus memperbaiki tata kelola pemerintahan yang bebas KKN.
Mendukung pengawasan publik terhadap dana hibah, bansos, dan APBD agar tepat sasaran.
3. Menolak Demo Menurunkan Gubernur
Menolak tegas aksi yang bertujuan menjatuhkan Khofifah karena tidak sesuai mekanisme demokrasi.