Kamis, 4 Juni 2026

Dorong Kepatuhan HAM di Dunia Usaha, Kemenham Jatim Gelar Sosialisasi di Surabaya

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Selasa, 10 Juni 2025 | 12:09 WIB

NAWACITAPOST.COM —Kementerian HAM melalui Kantor Wilayah Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan "Penguatan Kapasitas HAM bagi Pelaku Usaha" di Surabaya, Selasa (10/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan mendorong kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) di sektor dunia usaha, serta memperkuat peran korporasi dalam menjunjung nilai-nilai HAM.

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, yang juga menyampaikan keynote speech bertema “Peran Pemerintah dalam Penguatan Kapasitas HAM bagi Pelaku Usaha”. Dalam paparannya, Wamen Mugianto menekankan bahwa HAM bukan hanya urusan negara, tetapi juga kewajiban pelaku usaha.

“Yang jauh lebih penting sebenarnya adalah pemahaman HAM kepada aparatur negara dan pelaku usaha. Dunia sudah bergerak ke arah praktik bisnis yang menghormati HAM. Ke depan, kami akan memberlakukan uji tuntas HAM terhadap dunia usaha, khususnya yang memiliki lebih dari seribu pekerja,” tegas Mugiyanto.

Ia menambahkan bahwa regulasi uji tuntas HAM tersebut tengah disiapkan, dan ditargetkan akan terbit dalam bentuk Peraturan Presiden pada tahun 2026. Uji tuntas ini akan menjadi alat kontrol wajib terhadap kepatuhan perusahaan terhadap prinsip HAM.

Mugiyanto juga menyoroti masih maraknya pelanggaran HAM oleh dunia usaha, seperti upah tidak layak, lembur tanpa kompensasi, dan pemutusan hubungan kerja pada pekerja perempuan hamil.

“Banyak laporan tentang hak cuti haid, cuti hamil yang dipersulit, bahkan pemecatan terhadap perempuan hamil. Itu jelas pelanggaran HAM,” ungkapnya.

Selain sanksi administratif dan moral, regulasi mendatang juga akan menyediakan insentif bagi perusahaan yang patuh, seperti kemudahan akses keuangan, pajak, hingga peluang ekspor.

“Akan ada penghargaan khusus bagi korporasi yang menjalankan prinsip HAM. Produk mereka akan lebih dipercaya pasar global,” tambahnya.

Dalam sesi panel diskusi, hadir Direktur Penguatan HAM MKPU, Giyanto, serta Guru Besar Unair Prof. Iman Prihandono dan Ketua DPP APINDO Jatim Eddy Widjanarko. Diskusi membahas pentingnya internalisasi nilai HAM dalam strategi bisnis korporasi.

Sementara itu, momen penting lainnya adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Jatim dengan Universitas Dr. Soetomo (Unitomo). MoU ini membuka jalan sinergi akademik dalam penguatan HAM di dunia usaha.

Rektor Unitomo, Prof. Dr. Siti Marwiyah, menyampaikan kesiapan kampusnya untuk mendukung program HAM melalui tridharma perguruan tinggi.

“Kami siap menerjunkan mahasiswa dalam KKN tematik HAM, melakukan pendampingan bagi pengusaha dan korban pelanggaran HAM. Kami juga memiliki pusat studi HAM dan gender yang siap bersinergi,” ujarnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Toar RE Mangaribi, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah langkah awal Kanwil dalam menginisiasi penguatan HAM di sektor usaha.

“Kami ingin Jawa Timur menjadi pelopor dalam penguatan HAM. Kami akan terus berkeliling memberikan edukasi dan strategi kepada para pelaku usaha,” ujar Toar.

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini