Kamis, 4 Juni 2026

Rincian Dana Desa yang Diterima Kabupaten Kediri TA 2025, Yuk Intip Desamu

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Kamis, 6 Februari 2025 | 18:26 WIB
Logo Kabupaten Kediri, Jawa Timur  (Istimewa)
Logo Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Istimewa)

XIX. Kecamatan Kandangan

1. Desa Kemiri — Rp 820.566.000
2. Desa Klampisan — Rp 1.334.140.000
3. Desa Karangtengah — Rp 1.365.616.000
4. Desa Kasreman — Rp 930.041.000
5. Desa Jerukwangi — Rp 811.479.000
6. Desa Jerukgulung — Rp 858.183.000
7. Desa Jlumbang — Rp 613.995.000
8. Desa Bukur — Rp 697.958.000
9. Desa Kandangan — Rp 1.827.354.000
10. Desa Banaran — Rp 1.041.659.000
11. Desa Mlancu — Rp 1.100.380.000
12. Desa Medowo — Rp 960.164.000

XX. Kecamatan Tarokan

1. Desa Kalirong — Rp 1.309.295.000
2. Desa Kaliboto — Rp 1.319.296.000
3. Desa Bulusari — Rp 1.863.123.000
4. Desa Tarokan — Rp 1.777.041.000
5. Desa Kedungsari — Rp 1.238.686.000
6. Desa Sumberduren — Rp 943.766.000
7. Desa Kerep — Rp 990.260.000
8. Desa Blimbing — Rp 1.090.928.000
9. Desa Jati — Rp 1.201.213.000
10. Desa Cengkok — Rp 834.252.000

Baca Juga: Cegah Laka di Perlintasan KA, Polres Kediri Kota Pasang Palang Pintu

XXI. Kecamatan Kunjang

1. Desa Kuwik — Rp 999.323.000
2. Desa Balongjeruk — Rp 825.306.000
3. Desa Kapas — Rp 867.531.000
4. Desa Klepek — Rp 854.472.000
5. Desa Kunjang — Rp 945.158.000
6. Desa Kapi — Rp 970.193.000
7. Desa Tengger Lor — Rp 966.017.000
8. Desa Wonorejo — Rp 701.270.000
9. Desa Dungus — Rp 971.276.000
10. Desa Juwet — Rp 974.081.000
11. Desa Pakis — Rp 835.314.000
12. Desa Parelor — Rp 894.258.000

XXII. Kecamatan Banyakan

1. Desa Banyakan — Rp 1.216.561.000
2. Desa Jatirejo — Rp 1.092.964.000
3. Desa Manyaran — Rp 1.238.131.000
4. Desa Tiron — Rp 1.660.920.000
5. Desa Parang — Rp 1.216.030.000
6. Desa Sendang — Rp 1.225.484.000
7. Desa Maron — Rp 1.049.422.000
8. Desa Ngablak — Rp 1.291.309.000
9. Desa Jabon — 1.118.965.000

XXIII. Kecamatan Ringinrejo

1. Desa Ringinrejo — Rp 1.473.880.000
2. Desa Batuaji — Rp 1.207.399.000
3. Desa Deyeng — Rp 1.344.106.000
4. Desa Dawung — Rp 1.225.693.000
5. Desa Purwodadi — Rp 1.279.708.000
6. Desa Sambi — Rp 1.250.654.000
7. Desa Susuhbango — Rp 1.015.724.000
8. Desa Selodono — Rp 1.274.137.000
9. Desa Nambakan — Rp 881.772.000
10. Desa Srikaton — Rp 1.023.080.000
11. Desa Jemekan — Rp 1.201.597.000

XXIV. Kecamatan Kayen Kidul

1. Desa Baye — Rp 1.172.000.000
2. Desa Bangsongan — Rp 1.315.669.000
3. Desa Senden — Rp 1.015.808.000
4. Desa Sambirobyong — Rp 928.805.000
5. Desa Mukuh — Rp 983.564.000
6. Desa Sukoharjo — Rp 934.433.000
7. Desa Jambu — Rp 1.387.501.000
8. Desa Sekaran — Rp 830.223.000
9. Desa Padangan — Rp 1.462.519.000
10. Desa Nanggungan — Rp 912.593.000
11. Desa Semambung — Rp 656.723.000
12. Desa Kayen Kidul — Rp 936.707.000

Baca Juga: Ungkap Kasus Narkoba, Polres Kediri Amankan Dua Tersangka Pengedar dan Ratusan Ribu Pil Dobel L

XXV. Kecamatan Ngasem

1. Desa Tugurejo — Rp 1.150.291.000
2. Desa Sumberejo — Rp 1.035.340.000
3. Desa Paron — Rp 899.885.000
4. Desa Gogorante — Rp 1.052.833.000
5. Desa Doko — Rp 1.297.900.000
6. Desa Sukorejo — Rp 1.199.782.000
7. Desa Ngasem — Rp 1.181.075.000
8. Desa Karangrejo — Rp 1.329.946.000
9. Desa Kwadungan — Rp 913.667.000
10. Desa Nambaan — Rp 997.697.000
11. Desa Toyoresmi — Rp 845.742.000
12. Desa Wonocatur — Rp 774.234.000

XXVI. Kecamatan Badas

1. Desa Canggu — Rp 1.716.849.000
2. Desa Lamong — Rp 1.335.478.000
3. Desa Bringin — Rp 1.211.863.000
4. Desa Sekoto — Rp 1.181.569.000
5. Desa Tunglur — Rp 1.486.449.000
6. Desa Krecek — Rp 1.544.865.000
7. Desa Blaru — Rp 1.215.484.000
8. Desa Badas — Rp 1.203.853.000

 

 

 

Ikuti dan dapatkan berita terupdate dari Sakera Kakanper PT Media Nawacita Indonesia (MNI) Nganjuk dan Kediri, Jawa Timur, langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com, melalui aplikasi Facebook, silahkan klik disini, dan disini, juga melalui aplikasi Twitter atau X, silahkan klik disini, pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Sumber: Laman resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini