NAWACITAPOST.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi mengandangkan momentum krusial tata kelola keuangan daerah dengan memulainya tahapan pembahasan anggaran, usai menerima penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027.
Dokumen strategis tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, kepada jajaran pimpinan DPRD Kota Batam dalam Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Senin (7/9/2026).
Penyerahan berkas ini menjadi tabuh genderang bagi wakil rakyat di DPRD Kota Batam untuk menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara tajam. Rapat paripurna tersebut menandai dimulainya agenda vital kedewanan dalam membedah serta mengawal postur anggaran daerah yang dirancang mencapai angka fantastis Rp4,859 triliun.
Melalui Badan Anggaran (Banggar), DPRD Kota Batam bersiap meneliti secara mendalam alokasi belanja daerah sebesar Rp4,8 triliun dan target pendapatan daerah sebesar Rp4,7 triliun, di mana Rp3 triliun di antaranya digantungkan pada kekuatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Para legislator di DPRD Kota Batam dipastikan tidak akan membiarkan sepeser pun dana publik terbuang tanpa arah. Dewan berikrar mengawal ketat penyelarasan anggaran ini agar berjalan presisi sesuai regulasi, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020.
Pembahasan marathon ini merupakan tindak lanjut langsung dari kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2027 yang sebelumnya telah ditandatangani bersama antara dewan dan pemerintah daerah pada 15 Agustus 2026.
Sebagai benteng aspirasi masyarakat, DPRD Kota Batam berkomitmen penuh mengkritisi, menguji, dan memastikan alokasi APBD 2027 benar-benar menyentuh serta menjawab lima fokus prioritas utama warga:
- Pengentasan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial: Penyelenggaraan program jaminan sosial bagi lansia, penyediaan insentif UMKM bunga 0%, hingga jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan seperti nelayan, petani, pengemudi ojek online, dan pengemudi boat pancung.
- Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM): Pelaksanaan pelatihan kerja teknis maupun nonteknis secara masif serta fasilitasi kemudahan izin usaha bagi pelaku ekonomi lokal.
- Infrastruktur dan Lingkungan: Penanganan banjir terpadu dan sistematis di titik-titik krusial wilayah Puri Loka, Senawangi, Vila Pesona Asri, Graha Nusa–Kapling Baru, Putrajaya, Pompa Bengkong, hingga kawasan Tiban Center.
- Akses Sosial dan Layanan Dasar: Pengadaan seragam sekolah gratis untuk tingkat SD/SMP, penyaluran beasiswa PTN (jalur undangan, siswa kurang mampu, dan wilayah hinterland), penambahan ruang kelas baru, pemenuhan target Universal Health Coverage (UHC), serta pembenahan dan peningkatan fasilitas kesehatan di RSUD Embung Fatimah.
- Sarana Dasar dan Aksesibilitas Transportasi: Pembangunan unit sekolah baru, pemancangan Jembatan Golden Prawn Bengkong, renovasi Gedung Lurah Sukajadi dan Tiban Lama, serta peningkatan jalan strategis di koridor Teluk Lengung, Simpang Tiban Princess, Gajah Mada–Diponegoro, dan koridor Sikitshu–SMA 3–Hang Nadim.
Proses pembahasan intensif lanjutan antara Banggar DPRD Kota Batam dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diharapkan dapat dituntaskan secara presisi dan rampung tepat waktu.
Kerja keras DPRD Kota Batam ini menjadi kunci vital demi menjamin seluruh program pelayanan publik dan pemulihan kesejahteraan warga Batam dapat dieksekusi secara optimal sejak hari pertama tahun 2027.(Bazo)