NAWACITAPOST.COM — Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Bekasi, Wiwiek Hargono, menegaskan bahwa sertifikasi halal merupakan momentum krusial bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menembus batas pasar dan meningkatkan daya saing global.
Hal tersebut disampaikannya dalam Webinar Internasional Wajib Halal Oktober 2026 bertajuk “Strategi Pelaku Usaha Membangun Keunggulan Bisnis Melalui Sertifikasi Halal”, Selasa (1/9/2026).
Di hadapan peserta forum internasional yang berlangsung secara daring tersebut, Wiwiek mengingatkan agar regulasi Wajib Halal Oktober 2026 tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif semata, melainkan sebagai pijakan strategis dalam membangun kepercayaan konsumen dan memperkuat tata kelola usaha.
“Ketika kita berbicara tentang Wajib Halal Oktober 2026, pertanyaannya bukan hanya apakah pelaku usaha sudah memiliki sertifikat halal. Tetapi lebih jauh, apakah mereka sudah memahami prosesnya, mendapatkan pendampingan, dan melihat sertifikasi halal sebagai peluang untuk meningkatkan daya saing usaha,” tegas Wiwiek.
Wiwiek menyoroti potensi besar UMKM Kota Bekasi di sektor kuliner, fashion, hingga kerajinan kreatif. Namun, ia menekankan bahwa kreativitas saja tidak cukup tanpa jaminan standar, legalitas, serta kualitas mutu produk.
Menurutnya, kesiapan menghadapi regulasi ini menuntut pembenahan menyeluruh, mulai dari penggunaan bahan baku, proses produksi, pengemasan, hingga administrasi.
Mengingat banyaknya pelaku usaha mikro yang masih mengelola seluruh operasional secara mandiri, Wiwiek mendesak pentingnya edukasi, fasilitasi, dan pendampingan berkelanjutan dari berbagai pihak agar para pelaku UMKM tidak berjalan sendirian.
“Kita ingin produk Kota Bekasi tidak hanya kreatif dan menarik, tetapi juga berkualitas, memiliki legalitas, memenuhi standar, dan mampu bersaing. Sertifikasi halal merupakan salah satu bagian penting dari perjalanan tersebut,” ujar Wiwiek.
Ia menyuarakan optimisme agar para pelaku usaha tidak menyikapi aturan Wajib Halal Oktober 2026 sebagai beban yang menakutkan, melainkan sebagai batu loncatan bagi industri lokal untuk naik kelas.
Di akhir pernyataannya, Wiwiek menggarisbawahi pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah, BPJPH, akademisi, dunia usaha, dan komunitas.
“Kita membutuhkan kolaborasi. Kolaborasi yang pada akhirnya menghasilkan UMKM yang lebih siap, produk yang lebih berkualitas, konsumen yang lebih terlindungi, dan ekonomi daerah yang semakin kuat,” pungkasnya.