NAWACITAPOST.COM — Di tengah gempuran informasi digital yang serbacepat, jurnalisme ditantang untuk kembali ke khittahnya: independen dan berbasis fakta. Hal ini menjadi sorotan tajam Wenseslaus Manggut jurnalis senior sekaligus Dewan Pembina Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).
Dalam agenda Kelas Jurnalis HAM: Media Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM di Indonesia yang digelar di Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Wenseslaus Manggut menegaskan bahwa tugas utama seorang jurnalis dalam meliput isu Hak Asasi Manusia (HAM) bukanlah mengumpulkan opini, melainkan menyingkap kebenaran di lapangan.
"Kalau kita cari pendapat, kita jadi aktivis atau ahli. Tetapi jurnalis datang untuk mencari fakta. Jurnalis itu orang yang keluar melihat sendiri dengan mata kepala sendiri," tegas Wenseslaus, pada Rabu (20/5/2026).
Baca Juga: Gelar Silaturahmi Strategis, Sekda dan DPRD Siak Komit Fasilitasi Penuh LAN Perangi Narkotika
Beda "Netral" dan "Independen": Jangan Cuma Jadi Pengutip
Wenseslaus memberikan analogi yang menohok namun sangat logis mengenai perbedaan mendasar antara bersikap netral dan bersikap independen.
- Sikap Netral: Jika satu orang bilang di luar hujan dan satu lagi bilang panas, jurnalis yang sekadar netral hanya akan menulis kedua pernyataan tersebut tanpa pembuktian.
- Sikap Independen: Jurnalis independen akan langsung melangkah keluar, memeriksa jendela, dan melihat sendiri keadaan yang sebenarnya untuk dilaporkan kepada publik.
Menurutnya, jurnalisme bukan sekadar pekerjaan menyalin pernyataan narasumber, melainkan proses verifikasi yang ketat.
HAM Bukan Cuma Politik: Stunting dan Kelaparan Juga Isu HAM!
Membahas sejarah, Wenseslaus mengingatkan bahwa HAM adalah isu tua yang melintasi peradaban, bahkan dimulai sejak era sebelum masehi melalui Cyrus Cylinder—silinder tanah liat berisi dekrit pembebasan budak yang diakui sebagai piagam HAM pertama di dunia.
Di Indonesia sendiri, pemahaman publik terkait HAM kerap kali bias dan sempit. Trauma masa Orde Baru membuat masyarakat cenderung mengaitkan HAM hanya dengan isu politik dan hak sipil. Padahal, cakupan HAM jauh lebih luas dari itu.
Adapun jenis Hak, peran negara dan contoh isu:
- Hak Politik dan Sipil: Negara dilarang melakukan intervensi terlalu jauh. Isu: Kebebasan berpendapat, dan pemilu.
- Hak Ekonomi dan Sosial: Negara wajib hadir secara aktif. Isu: Stunting, kelaparan, dan kemiskinan.
"Stunting dan kelaparan itu juga isu HAM," tambahnya, membuka perspektif baru bagi para jurnalis yang hadir.
Protokol Liputan: Riset Kuat dan Wawancara Berbasis Empati
Meliput isu HAM tidak bisa bermodalkan nekat. Wenseslaus membagikan framework penting yang wajib dikuasai jurnalis sebelum turun ke lapangan:
- Riset Mendalam: Pahami sejarah persoalan, peta konflik, aktor yang terlibat, hingga kondisi latar belakang korban.
- Pendekatan Trauma-Informed Interviewing: Saat berhadapan dengan korban, kedepankan empati. "Jangan memaksa korban bicara. Ketika dia terlihat tidak sanggup melanjutkan cerita, berhenti dulu. Jadilah pendengar aktif," jelasnya.
- Proteksi Identitas: Di era media sosial yang ganas, jurnalis harus ekstra hati-hati dalam membuka identitas korban maupun pelaku, karena dampaknya bisa merembet ke lingkungan sosial dan keluarga mereka.
Baca Juga: Menyokong IKN, UNTAG Samarinda Siap Cetak Inovator Berjiwa Nasionalis dan Entrepreneur
Melalui edukasi ini, diharapkan pers Indonesia tidak hanya menjadi corong informasi, tetapi menjadi pilar peradaban yang berpihak pada kemanusiaan lewat jurnalisme yang presisi dan beretika.