politik

Jenderal ‘Penjual Koran’ Dudung Abdurachman Berpeluang Besar di Pilpres 2024

Kamis, 19 Mei 2022 | 15:59 WIB
KSAD Jenderal TNI AD Dudung Abdurachman.

Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Saat remaja di usia SMP juga SMA, pernah menjadi loper koran dan kue. Itu dijalaninya secara riang gembira alias penuh sukacita.Tak ada perasaan mengeluh apalagi menyerah, dilakukan secara enjoy saja.

Baca Juga : Jika Tak Taat Hukum, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman Minta FPI Dibubarkan


Begitu lulus Akmil tahun 1988, karier militernya melejit pesat. Hitungan setahun (Nopember 2020 - Nopember 2021 ), Jenderal bintang dua, tiga dan empat disandangnya. Jabatan Pangdam Jaya (Juli 2020 - Mei 2021), Pangkostrad (Mei 2021 - Januari 2021), kini KSAD (Nopember 2021 - sampai sekarang) menghiasi perjalanannya sebagai sosok prajurit lengkap, Jenderal TNI AD Dudung Abdurachman.

Baca Juga : Jabat Pangkostrad, Letjen Dudung Abdurachman Tetap Bertekad Bersihkan Indonesia dari Radikal


Kisah nyatanya di akhir tahun 2020, tak akan pernah dilupakan warga Jakarta khususnya, dan Indonesia umumnya. Perintah pencopotan baliho Rizieq Shihab (eks FPI) di sepanjang jalan  Jakarta, atas perintah dari markas Kodam Jaya yang terletak di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Publik mendambakan suasana aman, tentram, dan nyaman melingkupi wilayah nusantara Indonesia. Sosok Dudung Abdurachman, dipandang tepat melaksanakan keinginan warga tersebut. Tujuan cuman satu, aktivitas warga terjamin dalam menjalan usahanya, maka  faktor keamanan kunci utamanya.

Jika Dudung ditarik ke kancah Pilpres 2024, dipastikan warga tak ragu untuk mendukungnya. Walaupun  ia belum mempunyai dua hal. Pertama Survei lembaga politik, tak memasukan namanya sebagai tiga (3) besar. Kedua Ia tak punya tiket.  Namun, itu bukan halangan.

Yang jelas, ayah tiga anak ini, yang tanahnya di Klapanunggal, kabupaten Bogor, diwakafkan untuk sebuah pondok pesantren, sebagai kuda hitam capres 2024.

 

 

 

 

 

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB