politik

Harta Orang 'Dungu'  Rocky Gerung Diambil?

Kamis, 9 September 2021 | 13:58 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST -  Cerdas menganalisa sesuatu, walaupun itu digunakan untuk mengkritik dengan merongrong pemerintahan Jokowi, layak disematkan ke orang 'dungu' Rocky Gerung.

Baca Juga : Gemar Mengucapkan Kata Dungu, Bukti Rocky Gerung Kekurangan Ide  


Namun sepandai-pandainya kita bercuap-cuap di depan TV, tak menjamin hartanya aman tanpa masalah. Seperti yang dialami Rocky Gerung, melalui pengacara yang juga sahabat karibnya Haris Azhar, harta berupa tanah dan bangunnanya disomasi PT Sentul City.

Azhar seperti dikutip detik.com dengan judul Rocky Gerung Disomasi Sentul City Terkait Lahan, Rumahnya Diminta Dibongkar, menyatakan "Rocky kan udah tinggal belasan tahun, tiba-tiba muncul hak guna bangunan. Itu kan aneh, tiba-tiba sertifikat atas nama orang lain, yaitu miliknya Sentul City," katanya.

"Tapi kita udah laporin ke Kantor BPN tentang situasi ini. Kan bikin sertifikat kan harus tanya ke penguasa fisiknya. Nah, penguasa fisiknya Rocky kan udah lama, kok tiba-tiba keluar, ini aneh nih, kenapa sertifikat bisa keluar tanpa ada komunikasi dan persetujuan dari penguasa fisik. Kita udah cek di lapangan nggak pernah ada, Rocky nggak pernah tanda-tangan," tuturnya  dia.

Haris Azhar mengatakan tanah yang ditempati Rocky Gerung itu memang belum ada sertifikatnya. Dia menyebut Rocky adalah pihak yang berhak akan tanah itu.

"Tanah itu belum ada sertifikatnya. Barang siapa yang mau bikin sertifikat harus dapat persetujuan dari yang punya fisik. Sebetulnya yang paling berhak Rocky-nya," jelasnya.

Namun PT Sentul City yang berpedoman pada SHGB Nomor 2411 dan 2412  bahwa itu bukan milik Rocky  Gerung. Tanah seluas 800 meter persegi di RT 02 RW 11, Kelurahan Bojong Koneng, nantinya akan dimanfaatkan sesuai masterplan. Bahkan  rencana untuk itu sudah didukung  penuh oleh warga desa setempat, sebagaimana sudah terbukti selama ini telah memajukan desa sekitar," jelas kuasa hukum PT Sentul City, Antoni, dalam keterangan di situs resmi Sentul City.

Jika, nanti rumah orang dungu itu dibongkar, pasti koaran dungunya. Ini ulah pemerintahan Jokowi. Padahal, jelas-jelas acuan yang dijadikan pembongkaran rumahnya, dasarnya hukum. Jadi, silahkan saja Rocky berucap di pengadilan dengan narasi-narasi dungunya kepada hakim?

 

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB