politik

Kubu Moeldoko Menang di Pengadilan, KLB Demokrat Deli Serdang Sah Secara Hukum

Sabtu, 14 Agustus 2021 | 14:42 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - PUTUSAN untuk perkara nomor 236/Pdt.G/2021/PN.JKT.PST yang dibacakan Hakim Saifudin di Pengadilan  Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis 12 Agustus 2021. Memutuskan bahwa Pengadilan tidak menerima  gugatan yang diajukan oleh dua pengurus DPP Partai Demokrat terhadap 12 anggota kongres luar biasa (KLB) terkait dugaan perbuatan melawan hukum. Artinya, penyelenggaraan KLB Demokrat Deli Serdang sah secara hukum.

Baca Juga : Mundur dari Komisaris Independen Garuda, Keteladanan Putri Gus Dur : Harta Bukan Segalanya



Kemenangan kubu Moeldoko di PN Jakarta Pusat, kata Juru Bicaranya  Muhammad Rahmad putusan PN ini menjadi kunci bagi pihaknya untuk selangkah lagi memenangkan gugatan di PTUN Jakarta.

Seperti diketahui, saat ini kubu Moeldoko tengah menggugat Menteri Hukum dan HAM terkait pengesahan hasil KLB Deli Serdang.

Dengan putusan PN ini,  penggunaan atribut Partai Demokrat oleh DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang juga sah secara hukum. Keabsahan itu akan paripurna ketika nanti sudah ada putusan inkrah pengadilan," ujar Rahmad dalam keterangannya, Jumat (13/8/2021).

Kata Rahmad, kubu AHY harus membuka mata terhadap putusan ini bahwa KLB Deli Serdang tidak mengada-ngada. Kubu Moeldoko menunggu pertarungan ronde kedua di PTUN.

"Kubu AHY tak perlu pula panik dan asal tuduh. Pengadilan adalah muara tempat menyelesaikan persoalan hukum. Karena itu, mari sama sama kita hargai. Ronde kedua di PTUN juga sudah menunggu," ujarnya.

Karena masih ada pertarungan ronde kedua di PTUN, untuk pengesahan hasil  KLB Deli Serdang.

Walaupun kemenangan ronde pertama sudah didapat di PN. Moeldoko tetap menghormati langkah-langkah yang diambil lawannya, tentu dengan perlawanan hukum.

Kabarnya, jika kemenangan di PTUN didapat juga. Moeldoko tetap memrintahkan para kadernya jangan eforia dan tak perlu pamer. Tetap jaga  kesejukan demokrasi.

 

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB