Jakarta, NAWACITAPOST – Kuasa hukum KLB Demokrat, Rusdyansah mengatakan bahwa secara resmi kubu Moeldoko mendaftarkan polemik kepengurusan ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN).
Rusdi mengaku, materi gugatan yang diajukan adalah permintaan pengadilan mengesahkan Demokrat versi KLB Deli Serdang.
“Jadi dimana menghasilkan KSP Moeldoko sebagai ketum dan Jhonny Allen sebagai Sekjen Partai Demokrat periode 2021 -2025,” kata Rusdi dikutip Genpi,co, Jumat (25/6/2021).
Rusdi menjelaskan, usai ditolaknya KLB Demokrat di Kemenkumham pihaknya belum melakukanlangkah-langkah lanjutan.
Menurut dia, dengan dibawanya polemik ini ke PTUN adalah sebagai upaya hukum pertama kali dari kubu Moeldoko.
“Kita berharap pengadilan bisa segera mengesahkan kepengurusan hasil KLB Deli Serdang melalui gugatan ke PTUN ini,” ujarnya.
Lanjutnya, gugatan ini telah teregritasi dengan Nomor 150/G/2021/PTUN.JKT.