Jakarta,NAWACITAPOST - Marzuki Alie menyampaikan alasannya mencabut gugatan terhadap AHY dan Partai Demokrat terkait pemecatan Marzuki Alie dkk.
Marzuki mengaku gugatan yg didaftarkan itu sudah tidak lagi relevan setelah proses KLB.
"Jadi gugatannya itu seharusnya sebelum KLB. tapi terlambat masuk setelah KLB. Sudah tidak relevan lagi, karena kami sudah direhabilitasi melalui KLB, dan kepengurusan AHY yang sudah demisioner, " kata Marzuki ali dikutip detik. Com, Selasa (23/3).
Selain itu, Marzuki Alie membantah jika gugatannya memiliki legal standing yang lemah, justru kata dia sebagai korban pemecatan, Marzuki mengaku legal standing yang kuat atas gugatan itu.
"Jadi yang bilang itu tidak ngerti hukum, kalau legal standing sebagai korban, saya punya legal standing yang kuat, " ucapnya.