politik

Hasil KLB Demokrat, Dipensiunkan : SBY Sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai dan AHY Ketua Umum 

Minggu, 7 Maret 2021 | 20:22 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST -  Jenderal TNI (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah mantan presiden, dan AHY juga mantan tentara tanpa uang pensiun yang diberhentikan era Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo 2016.

Baca Juga : Ini Alasan Marzuki Alie Ikut KLB Partai Demokrat



Setelah tak jadi Presiden karena perintah UU hanya dua periode (10 tahun), SBY berdasarkan Kongres V Demokrat yang penuh dengan setingan dan rekayasa terstruktur akhirnya ditetapkan sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai dan anak sulungnya  (AHY) Ketua Umum Partai Demokrat pada Mei 2020.

Jika dalam negara SBY mengabdi selama 10 tahun (perintah UU), dan AHY hanya 16 tahun (2000 - 2016) pensiun dini tanpa uang pensiun karena masa tugas milternya belum genap sesuai dengan peraturan di militer.

Tragisnya dalam KLB Demokrat Deli Serdang 5 Maret 2021, SBY dan AHY sudah tak ada namanya lagi sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai dan Ketua Umum DPP Partai.

Bisa dikatakan SBY dan AHY pensiun di negara juga dipensiunkan di partai. Dengan catatan untuk partai walaupun perjalanannya masih panjang, namun partai dengan dua bendera akan saling berkibar. yang jelas yang berkibar harus satu bendera, apakah bendera KLB (Jenderal TNI (purn) Moeldoko)   atau Bendera Mayor TNI (Purn) AHY. Kita lihat saja di Kemenkumham dan KPU mana  yang disahkan, apakah Moeldoko atau AHY?

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB