Sejarah PKI atau paham komunisme di Indonesia memang tak bisa dihilangkan. Sangat membekas, sehingga isu kemunculan PKI kerap dimunculkan kembali. Akan selalu ada pihak yang suka melahirkan literatur baru tentang riwayat PKI. Literatur ini berupa tulisan, memoar buku, atau bahkan gagasan untuk menggelar pertemuan dengan teman senasib pada zaman dulu.
Baca Juga : Istana Rakyat Era Idealisman Dachi Senasib Hambalang Era SBY
Namun, ada pula pihak yang menamakan dirinya anti-PKI. Mereka kerap menganggap pihak lain yang suka berdiskusi tentang riwayat PKI sebagai kelompok komunis atau berupaya membangkitkan kembali PKI. Polemik yang menguras waktu tenaga dan pikiran dari aset bangsa yang sebenarnya diperlukan meningkatkan efektivitas usaha pembangunan nasional. Komunisme adalah paham yang terlarang di Indonesia. Aturan mengenai itu dijelaskan dalam TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan UU Nomor 27 Tahun 1999 tentang Kejahatan Terhadap Keamanan Negara. Oleh karena itu memperdebatkan kemunculan PKI adalah hal yang sia-sia meski memang kerap dilakukan sejumlah kelompok setiap tahun.