politik

Bila Mayoritas Parpol Setuju, Kendala Ahok Jadi Presiden Selesai

Selasa, 29 September 2020 | 14:59 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST – Syarat calon presiden (Capres) menurut Pasal 10 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 22 tahun 2018 ayat 4 tidak pernah mengkhianati negara serta tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana berat lainnya.

Baca Juga : Bongkar Bobrok Pertamina, Jokowi Tetap Mendukung Ahok


Keputusan yang dibuat KPU itu produk resmi yang dihasilkan DPR, sebagai pembuat UU. Hal tersebut sudah merupakan keputusan politik yang telah disepakati partai politik.

Pilpres 2024 banyak Capres bermunculan. Prabowo Subianto. Puan Maharani, Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo, dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Nama terakhir sepertinya patut diperhitungkan, Prestasi kerja tak perlu diragukan lagi. Sebagai DPRD, Bupati, DPR, Gubernur pernah dijalaninya, dan saat ini dipercaya negara sebagai Komisaris Utama Pertamina. Bersih-bersih atau bongkar membongkar kinerja buruk menjadi baik adalah kesukaan dan kegemarannya.

Mengelola anggaran 70 sampai 80 triliun rupiah saat sebagai orang nomor satu Jakarta pernah dilakukan. Berhasil membersihkan sungai di hampir wilayah Jakarta, taman bermain anak dibangun di tiap kelurahan dan RW mungkin. Pendidikan gratis sampai Mahasiswa S1 dilakukan. Banjr, macet berkurang. Tawuran anak sekolah pun mereda.  Para mafia pun menjauh dari Jakarta, dan prestasi hebat lainnya.

Jika mencalonkan sebagai Capres banyak gangguan dan halangan dari para elit politik kotor. Mereka pasti akan mengganjal dengan pasal dari PKPU itu. Pernah dipenjara alias dipidana diteriakan secara serempak oleh elit tersebut. Penjara pun bukan karena kourpsi, melainkan karena desakan massa yang dijadikan dasar sang pengadil pada masa itu menghukumnya.

Jika, keputusan PKPU adalah produk politik dari DPR. Maka, keputusan soal pidana bisa dispesifikan tidak korupsi atau  tidak bertindak Kriminal. Dan, itu bergantung penuh pada mayoritas Parpol yang setuju, maka  kendala Ahok jadi Presiden selesai

 

 

 

 

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB