politik

Penyerahan Dokumen Bakal Pasangan Calon "ELMAR" di KPU Nias Barat

Jumat, 4 September 2020 | 23:00 WIB
Nias Barat, NAWACITAPOST.COM - Pasangan calon  Eliyunus Waruwu, S.Pt.,Ms.i dan Mareko Zebua, SH secara resmi mendaftar di KPU Nias Barat yang di dampingi oleh pihak Keluarga, Partai Pengusung, Tim Pemenangan, Liasion Officer (LO) atau Tim Penghubung serta sebagian Masyarakat.

Dalam pendaftaran di KPU Nias Barat wajib sesuai protokol kesehatan dan aturan KPU yang sudah ditetapkan.

Liasion Officer (LO) atau Tim Penghubung bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat, Lestarman Gulo, SH.,S.I.P menyerahkan dokument syarat pencalonan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jl. Onolimbu Lahomi, Kabupaten Nias Barat. Pada Hari Jumat, 04/09/2020

Penyerahan berkas syarat Bakal Calon secara langsung diterima oleh Ketua KPU Kab. Nias Barat, Efori Zalukhu  yang didampingi seluruh Anggota Komisioner KPU Kab Nias Barat. Dalam penyerahan berkas bakal calon harus sesuai dengan protokol kesehatan (dilakukannya penyemprotan disinfektan) yang dimana saat ini situasi masa pandemi covid-19.

Lestarman Gulo selaku Tim Penghubung (LO) pasangan calon ELMAR Menjelaskan bahwa harus sesuai dengan keputusan KPU RI, tentang pedoman petunjuk teknis, penelitian/verifikasi berkas persyaratan calon harus di lengkapi.

"Kita telah lengkapi dan menyerahkan dokumen syarat bakal calon yang sesuai dengan keputusan komisi pemilihan umum republik indonesia dengan Nomor 394/PL.02.2-kpt/06/KPU/VIII/2020 tentang pedoman tekhisi Pendaftaran, Penelitian dan Perbaikan Dokument Persyaratan, Penetapan,serta Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan wakil Walikota". Terangnya


Selanjutnya,Lestarman Gulo mengatakan bahwa dokumen tersebut masing-masing berisikan tentang "Model BB.1 KWK, Model BB.2 KWK, Model B.KWK Partai Politik, Model B.1 KWK Partai Politik, Naskah Visi-Misi paslon,Daftar nama Tim Kampanye tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan/atau kecamatan, beserta syarat administrasi yang lain,dan program Pasangan Calon mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah yang ditandatangani Pasangan Calon, telah diserahkan dan di terima oleh Ketua KPU Efori Zalukhu bersama Komisioner lainnya, yang di saksikan langsung oleh Bawaslu kab. Nias barat, dan sejumlah partai pendukung, dan oleh KPU dinyatakan lengkap, hanya saja  sebagian kecil syarat, seperti Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), kemudian  surat permohonan pengunduran diri dari jabatan ASN, atau PNS juga belum di ikut sertakan.

Seperti yang dita ketahui bahwa ada 6 Partai Politik yang bengusung Pasangan Calon "ELMAR" yaitu Partai PDI-Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar,Partai Nasdem, Partai PKB

Lestarman Gulo mengatakan dokument yang masih belum disertakan tersebut akan segera mungkin kita serahkan ke KPU Nias Barat sesuai waktu yang telah ditetapkan.

"Iya, Benar. Kedua dokumen itu belum ada kita sertakan dalam berkat persyaratan bakal calon. Karna kita belum terima dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dalam kurun waktu dekat ini akan kita serahkan dan termasuk perbaikan-perbaikan seperti yang sudah disampaikan oleh KPU Nias barat dalam waktu 1 bulan setelah pendaftaran ini". Ucapnya


Setelah dilakukan penelitian keabsahan dan kelengkapan berkas yang sudah kita serahkan, KPU Nias Barat mengatakan bahwa Dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon Pasangan Eliyunus Waruwu, S.Pt.,Ms.i dan Mareko Zebua, SH “ Dokumen Lengkap dan Memenuhi Syarat”. Sehingga KPU Nias Barat terbitkan Model TT.1-KWK dan Berita Acara Pendaftaran Bakal Calon.

Berita Acara Pendaftaran Bakal Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias Barat Tahun 2020

"Puji Tuhan, Kita berterimakasih kepada Ketua KPU dan seluruh Komisioner KPU Nias Barat dan Bawaslu Nias Barat atas pemeriksaan dokumen Paslon dengan baik, teliti serta penuh dengan kehati-hatian. Sehingga pada hari ini KPU Nias Barat menerima dokumen persyaratan pencalonan dari Pasangan "ELMAR". Ucap Lestarman Gulo selaku LO/Tim Penghubung Bakal Pasangan Calon


Lanjutnya, Lestarman Gulo juga berharap semoga pada tanggal 9 desember 2020 Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan wakil Bupati Kab Nias Barat berjalan dengan Baik, Lancar,Jujur,Adil, Aman dari Covid-19 dan para penyelenggara bisa bekerja dengan  transparan, bekerja dengan penuh integritas, dan bekerja dengan profesionalitas.

-
Pasangan ELMAR saat berada didalam ruang Terbatas KPU Nias Barat

-
Dokumen Pasangan ELMAR diSerahkan ke KPU Nias Barat

Tags

Terkini