politik

Anggaran Belum Cair, Hajat Pilkades Serentak 154 Desa di Bekasi Terancam Lumpuh!

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21 WIB

NAWACITAPOST.COM — Ambisi besar Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 berbasis digital kini resmi membentur dinding keras. Di balik gembar-gembor teknologi canggih e-voting, sebuah realita pahit justru terjadi di akar rumput: Anggaran pelaksanaan belum juga turun!

Tersendatnya dana krusial ini mendadak melahirkan polemik panas dan kepanikan massal di kalangan panitia pemilihan di seluruh penjuru Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pesta demokrasi yang seharusnya berjalan modern kini justru berada di ujung tanduk kekosongan kas.

Jeritan dari Pebayuran: Tahapan Berjalan, Kantong Panitia Kosong

Bom waktu ini meledak ke permukaan dalam sebuah pertemuan darurat yang dihadiri oleh seluruh jajaran panitia dan tokoh masyarakat di Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Bekasi, pada Ahad (21/06/2026).

Baca Juga: Momentum Bersejarah Di Kubu Raya: Cendekiawan Dayak Bersumpah Rebut Peran Utama Pembangunan

Panitia kini dihadapkan pada situasi terjepit. Di satu sisi, garis waktu (timeline) menuntut mereka untuk bergerak melakukan pendataan pemilih secara cepat. Di sisi lain, mereka dipaksa bekerja "tanpa bensin."

"Kami panitia belum mendapatkan anggaran sama sekali. Sementara di waktu yang bersamaan, tahapan krusial seperti pendataan pemilih harus segera kami lakukan di lapangan. Bagaimana kami bisa bergerak?" keluh Revi, salah satu anggota panitia dengan nada masygul.

Melihat kondisi yang carut-marut ini, tokoh masyarakat Bantarjaya, Abi, langsung melayangkan kritik tajam ke Pemkab Bekasi. Ia menegaskan pesta demokrasi tingkat desa ini tidak boleh dikorbankan ego birokrasi dan mendesak pemerintah bertindak instan.

"Pelaksanaan Pilkades harus tetap berjalan! Kami meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi jangan menutup mata. Segera berikan solusi terbaik secepatnya agar tahapan pemilihan tidak macet di tengah jalan," cetus Abi keras.

Baca Juga: Sengkarut Lahan Tol Rp50 Miliar: Soni Laberta Tabuh Genderang Perang, Tantang Bupati Tanggamus Buka Bukti!

Digitalisasi yang Menjadi Ironi

Tersendatnya dana ini menjadi sorotan yang sangat tajam mengingat skala Pilkades tahun ini terbilang raksasa. Sebanyak 154 desa yang tersebar di 23 kecamatan dijadwalkan akan menggelar pemungutan suara serentak.

Apalagi, jauh-jauh hari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, sempat memamerkan inovasi modern bahwa Pilkades kali ini bakal membuang jauh-jauh sistem kertas manual.

“Sistem ini tetap mengharuskan pemilih datang ke TPS, namun tidak lagi menggunakan surat suara kertas. Pemungutan suara akan dilakukan menggunakan perangkat elektronik seperti tablet atau layar sentuh,” ujar Rahmat Atong dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Namun, apalah arti sebuah sistem digital yang keren dan modern jika modal paling dasar—yakni anggaran operasional untuk panitia di lapangan—masih tertahan entah di mana.

Baca Juga: Skandal Batas Gaib: Warga Setor Pajak ke Padangsidimpuan, Tapi Hak Dilempar ke Tapanuli Selatan!

Kini publik Bekasi menunggu pembuktian dari Pemkab Bekasi. Apakah e-voting massal ini akan menjadi sejarah kesuksesan digitalisasi desa, atau justru menjadi panggung kegagalan fatal akibat birokrasi keuangan yang lamban? Waktu terus berjalan, dan nasib suara ratusan ribu warga desa kini dipertaruhkan.(AS)

Tags

Terkini