Ia pun tidak mau menjelaskan lebih lanjut saat ini Kompol Rossa bertugas di bawah Mabes Polri atau KPK.
Baca Juga : Lewat Pilah Sampah, Anies : Sampah Ditargetkan 30 Persen Berkurang
"Kami kan (terakhir) membatalkan (pemulangan Kompol Rosa ke Polri)," kata Argo kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (21/2).
Argo memilih untuk membiarkan ketidakjelasan status kepegawaian dari Kompol Rosa itu. Ia pun menyerahkan keputusan dan juga pertimbangan atas keberatan yang diajukan oleh Rossa sepenuhnya kepada KPK.