Jakarta, NAWACITA- Tim BPN Prabowo-Sandi mengatakan masih mempertimbangkan gugatan hasil Pilpres 2019 setelah penetapan hasil dari KPU.
Tim dari Prabowo-Sandi tersebut akan mengajukan gugatan ke MK. Dan sampe hari ini masih belum ada hasil keputusan dari Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN),kami baru diskusikan dengan Djoko Santoso, hari ini BPN masih belum bisa mengambil keputusan untuk laporan ke MK,” ujar Priyo saat dihubungi, Jumat (17/5/2019).
Priyo juga mengatakan pihak BPN belum merencanakan langkah apa yang akan diambil jika tidak mengajukan gugatan ke MK. Ia hanya menegaskan bahwa langkah untuk tidak mengajukan gugatan ke MK merupakan salah satu bentuk protes BPN terkait dugaan kecurangan yang terjadi selama pilpres. "Tidak mengajukan ke MK kan juga sebagai salah satu bentuk protes kami," ujar Priyo.
sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 mantan Jenderal Bintang 3 ini menyatakan akan menolak hasil Pilpres 2019 yang ditetapkan oleh KPU. Pasalnya, Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari masa kampanye hingga rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.
Mantan Jenderal yang berpangkat Bintang 3 itu mengatakan, selama ini Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sudah mengumpulkan banyak bukti yang terkait dugaan kecurangan yang terjadi.