Jakarta, NAWACITA- PDI Perjuangan mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).
"Dana kampanye kami sebesar Rp118 miliar. Murni sumbangan dari para caleg selama tiga bulan terakhir dan tidak ada dari badan usaha apapun,” kata Umum DPP PDIP Olly Dondokambe di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (2/1).
Diterangkanya, dana ini bisa bertambah jika simpatisan atau perseorangan ikut memnyumbang biaya kegiatan kampanye. Dan ini sedang dikomunikasikan agar tidak menyalahi aturan dan direncanakan bulan februari kemungkinan dana sudah bisa masuk.
"Kami sudah adakan komunikasi dan beberapa partisipasi yang selama ini membantu PDI Perjuangan yang sudah bersedia akan membantu didalam kegiatan partai dalam beberapa waktu dekat ini," ujarnya.
Selain itu pula nanti ada anggaran yang sangat urgen yaitu dana saksi. Pengeluaran ini sudah diantisiapsi dengan sistem gotong royong dari seluruh caleg PDIP DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang dibagi secara proporsional.
Sebelumnya KPU memberikan waktu penyerahan LPSDK parpol dan tim kampanye capres-cawapres pada Rabu (2/1) hingga pukul 18.00 WIB.