Jakarta, Nawacitapost - Politisi Partai Demokrat DPR mengingatkan pemerintah tidak mengesampingkan wakil rakyat yang ada di kompleks parlemen di Senayan dalam mengeluarkan keputusan dan penetapan APBN.
Benny K Harman yang juga anggota Komisi VI DPR menyatakan bahwa pemerintahan suatu negara yang mengusung sistem demokrasi harus meminta persetujuan dewan (DPR RI) dalam melakukan suatu keputusan politik.
“Negara kita ini kan anggaran, pendapatan dan belanja negara dan anggaran biaya harus persetujuan DPR, pendapatan mau dari utang juga harus dari persetujuan DPR. Kecuali kalau negara itu menganut fasisme,” katanya, Rabu (8/4).
Lebih lanjut ketika ditanya, soal Pemerintah Indonesia seolah melangkahi DPR dalam mengeluarkan kebijakan, Benny juga belum dapat mengamini melainkan hanya dapat mengeluarkan pernyataannya sebatas mengingatkan pemerintah.
“Enggak tahu saya apakah begitu, kalau dilihat dari normanya, kita harus berdasarkan konstitusi, apakah begitu Presiden Jokowi? kamu cek. Kalau dia melibatkan DPR dia demokratis,” paparnya.
Menurutnya, persetujuan suatu kebijakan pemerintah dari DPR bersifat absolut, sehingga dalam penerapannya kewenangan DPR tidak boleh dihapus atau diabaikan oleh pemerintah baik itu presiden maupun menteri-menterinya.
“Menggunakan uang, membelanjakan apa saja, biaya yang dibutuhkan mendapatkan dan belanjakan uang wajib ditentukan dalam UU dengan persetujuan DPR. Enggak bisa tanpa konstitusi kalau suka-suka, kalau begitu diktator namanya kan,” tutupnya. PojokSatu.id
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 8 Juli 2026 | 19:08 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 14:10 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 09:10 WIB
Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 14:19 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 10:21 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 01:33 WIB
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:20 WIB
Minggu, 14 Juni 2026 | 17:27 WIB
Minggu, 14 Juni 2026 | 17:11 WIB
Jumat, 12 Juni 2026 | 15:56 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 11:31 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 09:39 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:41 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 23:44 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:07 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB