Minggu, 12 Juli 2026

Paripurna DPR Setujui KAP Pengaudit Laporan BPK

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Selasa, 31 Maret 2020 | 11:16 WIB

Jakarta, Nawacitapost - Kantor Akuntan Publik (KAP) Wisnu Karsono Soewito dan Rekan ditunjuk DPR, untuk melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2019.


Persetujuan diberikan setelah Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto menyerahkan laporan tertulis kepada Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen,  Senayan, Jakarta, Senin (30/3).


“Berdasarkan laporan Komisi XI DPR RI mengenai hasil fit and proper test Kantor Akuntan Publik yang diajukan oleh BPK dan Kementerian Keuangan, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah terhadap laporan Komisi XI tersebut dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta Rapat Paripurna. Serempak, semua Anggota DPR RI, baik yang hadir secara langsung maupun virtual menjawab setuju.


Dalam laporan tertulisnya, Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto menyampaikan bahwa pihaknya mendapat penugasan untuk melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) kepada KAP yang diusulkan oleh BPK dan Kementerian Keuangan. Adapun BPK mengajukan 3 calon KAP, diantaranya KAP Sriyadi Elly Sugeng & rekan, KAP Husnim Mucharam Rasidi & Rekan, dan KAP Wisnu Karsono Soewito & Rekan.


Sedangkan, tiga KAP yang diusulkan Kemenkeu yaitu KAP Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang dan Rekan, KAP Heliantono dan Rekan, serta KAP Husni, Mucharam, Rasidi dan Rekan. Dari usulan tersebut, KAP Heliantno dan Rekan mengundurkan diri sehingga keseluruhan calon berjumlah 4 KAP. Pada 25 Februari 2020 lalu, Komisi XI DPR RI telah menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang dilanjutkan dengan rapat secara internal.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini