Jumat, 5 Juni 2026

Brigjen Pol Argo : Polri Lepas Tangan Soal Kompol Rosa Penyidik Harun Masiku

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Sabtu, 22 Februari 2020 | 08:18 WIB
Jakarta, NAWACITA- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima pengembalian Kompol Purbo Bekti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)hingga saat ini. Rossa merupakan salah satu penyidik kasus tersangka Harun Masiku.

Ia pun tidak mau menjelaskan lebih lanjut saat ini Kompol Rossa bertugas di bawah Mabes Polri atau KPK.

Baca Juga : Lewat Pilah Sampah, Anies : Sampah Ditargetkan 30 Persen Berkurang


"Kami kan (terakhir) membatalkan (pemulangan Kompol Rosa ke Polri)," kata Argo kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (21/2).

Argo memilih untuk membiarkan ketidakjelasan status kepegawaian dari Kompol Rosa itu. Ia pun menyerahkan keputusan dan juga pertimbangan atas keberatan yang diajukan oleh Rossa sepenuhnya kepada KPK.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB