Jakarta, NAWACITA- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi, menilai pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW), terkait pelaksanaan Pemilu 2019 yang paling buruk tidak relevan. Menurut Pramono, permyataan itu tidak didasarkan pada data dan argumentasi yang jelas.
Pramono memberi pernyataan mas BW yang menyatakan bahwa Pemilu 2019 merupakan pemilu terburuk dalam sejarah Indonesia, merupakan pernyataan yang ahistoris, serta tidak didasarkan pada data dan argumen yang jelas.
Dia menjelaskan bahwa bangsa Indonesia pernah mengalami beberapa kali Pemilu selama Orde Baru. Dia pun menyebutkan ciri-ciri pemilu Orde Baru, antara lain, jumlah parpol pesertanya dibatasi tidak boleh lebih dari tiga parpol, tidak boleh ada calon presiden penantang, dan semua caleg harus melalui proses penelitian khusus (litsus) oleh aparat untuk dinyatakan 'bersih diri'.
Seterusnya, (dalam pemilu Orde Baru), penyelenggara pemilunya tidak independen, karena di bawah Departemen Dalam Negeri (Depdagri), sedangkan pengawas pemilunya di bawah kejaksaan, tidak boleh ada pemantau pemilu dan ada sekian jumlah kursi gratis di DPR (yang tidak dipilih dalam Pemilu) bagi TNI/Polri.
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:41 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 23:44 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:07 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:48 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 16:07 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:41 WIB
Minggu, 17 Mei 2026 | 15:44 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:45 WIB
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:30 WIB
Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB
Sabtu, 9 Mei 2026 | 13:36 WIB
Minggu, 3 Mei 2026 | 17:55 WIB
Selasa, 21 April 2026 | 21:19 WIB
Minggu, 19 April 2026 | 21:56 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 23:29 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:23 WIB