Arfi menjelaskan, adapun tahapan berikutnya adalah, KPU Kabupaten Nganjuk akan melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang sudah disampaikan oleh bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk dan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut Surabaya.
Baca Juga: Hari Pertama Buka Pendaftaran, KPU Nganjuk Terima Satu Pasangan Bakal Calon Bupati
"Hingga akhirnya kami akan menetapkan siapa saja Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk, pada tanggal 22 September 2024 mendatang, kemudian kami akan mengumumkan sekaligus pengambilan atau pengundian nomor urut pada tanggal 23 September 2024," pungkasnya.
Ikuti dan dapatkan berita terupdate dari Sakera Kakanper PT Media Nawacita Indonesia (MNI) Nganjuk dan Kediri, Jawa Timur, langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com, melalui aplikasi Facebook, silahkan klik disini, dan disini, juga melalui aplikasi Twitter atau X, silahkan klik disini, pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu