NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka persiapan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nganjuk menghadiri Rapat Kerja Teknis Rumah Data yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, di Grand Empire Palace Hotel, Surabaya, Jawa Timur.
Informasi yang dihimpun wartawan Nawacitapost.com kegiatan tersebut dilaksanakan untuk persiapan pengawasan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, Provinsi Jawa Timur Tahun 2024," ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk Yudha Harnanto, usai mengikuti kegiatan tersebut.
Baca Juga: Ratusan Orang Geruduk Kantor Bawaslu Nganjuk, Ini yang Terjadi
Menurut Yudha Harnanto mengatakan, kegiatan Rapat Kerja Teknis Rumah Data dalam Persiapan Pengawasan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yaitu Selasa sampai Kamis (13-15/8/2024).
"Kegiatan ini dihadiri oleh 4.477 peserta, yang terdiri dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), 176 peserta dari Bawaslu Kabupaten/Kota, 1998 peserta Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), serta 1998 peserta dari sekretariat Panwascam, wartawan dan pemantau pemilu di Jawa Timur," kata eks anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk Tahun 2019-2023 Divisi Hukum dan Pengawasan yang akrab disapa Yudha.
Baca Juga: Tuntasnya Kajian Bawaslu Nganjuk, Hamid Effendy Aktivis LSM LKHPI: Bongkar Motifnya
Lanjut Yudha, Rumah Data Bawaslu Provinsi Jawa Timur ini merupakan penyimpanan data bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Yudha menambahkan bahwa dengan semakin meningkatnya fungsi Rumah Data pada Pilkada Serentak Tahun 2024, maka diharapkan secara adminitrasi pengolahan arsip dalam bentuk soft file hasil Pengawasan Pemilihan Serentak 2024 akan semakin baik.
"Hal ini juga sangat penting untuk menghadapi Mahkamah Konstitusi (MK) apabila ada permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) nanti," imbuhnya.
Hal Senada juga disampaikan Anggota Bawaslu Jawa Timur Abdul Quddus bahwa Keterbukaan Informasi Publik harus selalu dilakukan oleh Bawaslu maupun Pengawas Kecamatan, melalui Media Sosial atau pengumuman disekitar masyakarat, sebagai salah satu upaya pertanggungjawaban dan keterbukaan kepada publik.
"Sebab keterbukaan oleh jajaran Pengawas Pemilu akan membuat publik percaya kualitas pemilihan serentak 2024 yang aman, jujur dan Adil," ujarnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A Warits menjelaskan, Rumah Data berfungsi sebagai wadah dalam proses pengarsipan mulai dari dokumentasi C-hasil, kejadian khusus, daftar hadir Pemilih, dan foto Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP - EL), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang ada di semua TPS di Jawa timur.
Baca Juga: Peristiwa Penggelembungan Suara Terus Bergulir, Bawaslu Nganjuk Undang Pelapor, Saksi dan Terlapor