NAWACITAPOST.COM - Buntut pelaporan Aliansi Madura Indonesia (AMI) ke Bawaslu Kota Surabaya atas dugaan penggunaan ijazah SMP oleh oknum caleg DPRD Kota Surabaya, Kamis (14/3) kemarin, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, beserta pengurus DPP AMI menghadiri undangan klarifikasi dari Bawaslu Kota Surabaya.
Dalam pertemuan tersebut, Ketum AMI menyampaikan kepada media bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan penggunaan ijazah SMP oleh oknum caleg DPRD Kota Surabaya. Di samping itu, juga diakui bahwa terlapor, yang merupakan caleg dari PKB, turut diminta klarifikasi terkait laporan yang diajukan oleh AMI.
Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyatakan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas, dengan tujuan agar kejelasan terungkap kepada masyarakat secara transparan.
Lebih lanjut, pengakuan dari internal PKB yang membenarkan adanya oknum caleg dari partai tersebut yang menggunakan ijazah SMP menjadi bukti tambahan dalam kasus ini.
Oleh karena itu, AMI menegaskan kepada Bawaslu Kota Surabaya untuk menangani kasus ini dengan profesionalitas dan independensi. Mereka menekankan pentingnya kejelasan dalam menangani dugaan pelanggaran tersebut.
Dalam waktu dekat, Aliansi Madura Indonesia (AMI) berencana menggelar aksi demo besar-besaran di kantor KPU, kantor Bawaslu, dan kantor PKB.
Baca Juga: Tak puas Jawaban KPU Surabaya, AMI berencana gelar Aksi di depan Rumah Komisioner!
Aksi tersebut bertujuan untuk menuntut penjelasan dan klarifikasi dari pihak terkait kepada seluruh masyarakat terkait dugaan penggunaan ijazah SMP oleh oknum caleg DPRD Kota Surabaya. ***