pemilu

Tak puas Jawaban KPU Surabaya, AMI berencana gelar Aksi di depan Rumah Komisioner!

Kamis, 7 Maret 2024 | 13:05 WIB

NAWACITAPOST.COM - Sebagai bentuk keseriusan dalam menyuarakan aspirasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait ketidakeprofesionalan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Surabaya, Aliansi Madura Indonesia (AMI) kembali menggelar aksi besar-besaran.

Dalam aksi kali ini, puluhan mahasiswa dari universitas Madura dan Surabaya turut berpartisipasi untuk menyoroti sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam pemilu tahun ini.

Salah satu sorotan utama dalam aksi kali ini adalah permintaan klarifikasi terhadap KPU terkait dugaan ketidaksesuaian data yang menunjukkan bahwa salah satu calon legislatif (Caleg) diduga tidak memiliki ijazah SMA, melainkan hanya sertifikat.

Baca Juga: Prediksi 10 Kursi DPRD Surabaya Dapil 3 akan diisi 8 Partai, PDIP dapat 3

Baihaki Akbar, SE,SH selaku ketua umum AMI, menyoroti hal ini dalam pernyataannya, di mana ia menegaskan bahwa keputusan untuk membiarkan calon dengan kualifikasi tersebut ikut dalam pemilihan legislatif merupakan hal yang patut dipertanyakan.

"Saya ingin menanyakan, apakah sertifikat seperti ini layak diterima untuk kandidat caleg, sedangkan informasi yang beredar luas, oknum ini pernah ditolak, jadi sekali lagi saya ingin bertanya, apakah sertifikat ini layak untuk maju menjadi legislatif," ungkap Baihaki (6/3) sembari menunjukkan jenis sertifikat kepada Komisioner KPU Surabaya divisi teknis penyelenggaraan, Suprayitno.

Namun, respons dari Suprayitno atau yang dikenal dengan nama Nano tidak memuaskan bagi pihak AMI. Nano menjelaskan bahwa untuk mendapatkan informasi tentang data calon, harus melalui prosedur resmi yang melibatkan surat menyurat.

Baca Juga: Molor dari Jadwal, KPU Surabaya Sisakan 3 Kecamatan untuk Rekapitulasi Pemilu 2024

"Untuk konteks tersebut, informasi bisa dilihat melalui website kami, namun ada juga yang tidak kami publikasikan. Mengenai pertanyaan tentang sertifikat, silakan kirim surat, dan jawabannya akan diberikan paling lambat dalam 7 hari kerja," jelas Nano kepada perwakilan AMI.

Merasa jawaban tersebut tidak memadai, AMI memutuskan untuk keluar dari ruang pertemuan dan melanjutkan orasi mereka di luar, serta berencana untuk membuat laporan resmi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan ketidaksesuaian kualifikasi salah seorang calon legislatif.

Baihaki juga menyatakan rencananya untuk menggelar aksi di depan rumah-rumah Komisioner KPU Surabaya untuk memastikan kesadaran masyarakat akan ketidakprofesionalan kinerja mereka. ***

Tags

Terkini

KPU SURABAYA AJAK WARGA MENCOBLOS DI PILKADA 2024

Minggu, 24 November 2024 | 20:09 WIB

Bawaslu Surabaya Identifikasi 1.156 TPS Rawan

Minggu, 24 November 2024 | 17:26 WIB