NAWACITAPOST.COM - Puluhan Masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu Kota Surabaya pada Rabu (21/2/2024).
Mereka menuntut Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Massa yang hadir melakukan orasi di lokasi dan menyalakan api pada sebuah keranda mayat sebagai simbol kematian keadilan dalam Pemilu 2024. Mereka juga menuntut pencopotan Ketua Bawaslu Surabaya beserta jajarannya.
Baca Juga: Lutfil Hakim, Ketua PWI Jatim Siap Maju sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur di Pilkada 2024
Setelah mendapatkan kesempatan untuk mediasi di dalam kantor, massa mengajukan permintaan kepada Bawaslu. Salah satunya adalah untuk bersumpah di atas Al-Qur'an sebagai bentuk komitmen dalam menindaklanjuti laporan kecurangan.
"Kami minta Bawaslu untuk naik ke atas (mobil orasi) dan bersumpah atas nama Tuhan, di bawah Al-Qur'an. Sebagai bentuk komitmen bahwa laporan money politic yang dilaporkan oleh Aliansi Madura Indonesia dan warga Kota Surabaya akan ditindaklanjuti secara profesional dan netral," kata Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Baihaki Akbar.
Permintaan tersebut disambut oleh salah satu Komisioner Bawaslu, Eko Rinda, yang bersedia untuk bersumpah di atas Al-Qur'an.
Baca Juga: Tujuh Komisioner KPU Jatim Masa Bakti 2024-2029 Dilatik: Siap 'Nyetel' di Tengah Tahapan Pemilu 2024
Sebelumnya, perwakilan dari demonstran membacakan tiga tuntutan kepada Bawaslu Surabaya terkait penanganan pelanggaran pemilu.
"Tuntutan pertama adalah agar Bawaslu Kota Surabaya menyampaikan progress report laporan pelanggaran pemilu yang sudah disampaikan Aliansi Madura Indonesia secara berurutan," ujar Baihaki.
"Kemudian, Tuntutan kedua adalah agar Bawaslu komitmen dan profesional dalam penanganan pelanggaran pemilu. Dan tuntutan ketiga adalah agar laporan pelanggaran pemilu dapat disampaikan secara tertulis kepada kami pelapor," jelasnya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Desak Bawaslu Tangkap Komprador Politik Pemilu 2024!
Setelah tuntutan tersebut dibacakan, kertas yang berisi tiga tuntutan itu ditandatangani di atas materai. Kemudian, acara dilanjutkan dengan sumpah Al-Qur'an dari Eko Rinda, anggota Bawaslu Kota Surabaya.
"Dengan nama Allah, saya Eko Rinda, anggota Bawaslu Kota Surabaya, bersumpah di bawah Al-Qur'an akan menindaklanjuti laporan dari Aliansi Madura Indonesia secara profesional dan netral," tegas Eko. ***