NAWACITAPOST.COM - Sebanyak 115 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, resmi dilantik dan diambil sumpah janji pada, Senin (22/1/2024).
Ratusan PTPS tersebut dilantik oleh Panwaslu Kecamatan Plandaan.
Sebanyak 115 orang akan bertugas mengawasi puncak tahapan pemilu yakni di hari pencoblosan.
Baca Juga: 185 PTPS Kutawaluya Resmi Dilantik,Siap Awasi TPS
"Pengawas TPS merupakan ujung tombak pengawasan pada pemilu nanti, jadi masa tugasnya satu bulan," ujar Dafid Budiyanto Ketua Bawaslu Jombang.
Menurutnya, dalam satu bulan itu pengawas TPS, mengawasi jalannya prosedur proses persiapan, pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara.
Baca Juga: Tugas dan Wewenang PTPS Pemilu 2024: Penjelasan Lengkap Beserta Kewajibannya
Selanjutnya, Pengawas TPS akan memastikan mendapatkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi suara dari KPPS.
Di tugasnya pertama, kata Dafid, Pengawas TPS memastikan dimana TPS harus berdiri, dan berada di lokasi TPS sebelum hari H.
Baca Juga: Perbedaan KPPS dan PTPS, Berikut Pengertian, Tugas, dan Syarat Pendaftaran
Dia juga meminta untuk dapat mengawasi pemilih agar menggunakan hak pilih sesuai dengan kategorinya pada pelaksanaan pemungutan suara di TPS.
"Sementara, untuk tugas kedua, dia berharap kepada para pengawas TPS agar bisa melaksanakan tugas dengan baik, supaya pelaksanaan pemilu berjalan lancar,” pungkasnya.