Baca Juga: 57 Hari Menuju Pemilu: KPU Jatim Pastikan Kesiapan Pelaksanaan dan Logistik
"Kalau tak bisa ikuti aturan, silakan pindah nyaleg di tempat lain. Aturan dibentuk untuk dipatuhi, bukan dilanggar seenaknya sendiri," tegasnya.
Agung memastikan, penindakan oleh Panwascam Tegalsari terhadap pelanggaran APK pada tahapan kampanye ini berlangsung kondusif, efektif, dan kolaboratif.
Upaya tersebut diharapkan menjadi contoh pentingnya penegakan peraturan dan penegakan integritas proses demokrasi.
Adapun dari keseluruhan 116 baliho yang ditertibkan di antaranya adalah PSI sebanyak 64, PDIP total 15 baliho, PKB dengan 10 baliho, Demokrat 11 baliho, Perindo 4 baliho, Golkar sejumlah 3 baliho.