Kamis, 4 Juni 2026

Jika Formula E Menggunakan Dana APBD, Anies Telah ‘Merampok’ Uang Rakyat?

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Kamis, 28 April 2022 | 13:58 WIB

Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Enam bulan lagi, terhitung mulai bulan April 2022. Anies Baswedan akan melepas mahkota jabatan sebagai Gubernur Jakarta, tepatnya Oktober 2022. Banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang dicopot Jokowi tahun 2016. Salah satunya yang lagi disorot KPK, gelaran Formula E.

Baca Juga : Dibalik Kunjungan Jokowi ke Sirkuit Ancol, Bungkam Ambisi JK dan Surya Paloh


Adalah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penyelidik KPK masih mengumpulkan informasi perihal berbagai aspek dalam perkara dugaan korupsi itu. Penyelidik KPK turut mencari tahu tentang penyelenggaraan kegiatan serupa di negara lain.

Menurut Alexander, proses penyelidikan masih terus berjalan, dan kita akan meminta keterangan dari pihak yang menerima transfer dana dari Pemprov DKI Jakarta. Apakah ada commitment fee dan sebagainya? Jelasnya.

Jika gelaran formula E menggunakan anggaran (baca : APBD), menurut Kemendagri itu tak diperbolehkan untuk tujuan bisnis, tetapi harus dilakukan secara Bisnis to Binis (B2B), ungkap Alexander

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), bukan milik perorangan, termasuk milik pribadi Gubernur Jakarta, termasuk Anies. Dana itu, kumpulan dari berbagai pajak dan pendapatan yang telah diatur berdasarkan UU, dan peraturan turunannya.

Sebut saja disitu, ada keringat dari ojek motor, pedagang sayur keliling. Pokoknya rakyat kecil yang dengan setia membayar pajak, juga pembayar pajak lainnya.

Jika APBD itu dilakukan, untuk kegiatan sifatnya bisnis, terrmasuk buat gelaran Formula E. Anies telah ‘merampok’ uang rakyat (APBD).

 

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini