“Penangkapan pelaku ini pada hari minggu (30/8/20) sekira pukul 19.30 WIB . Setelah mendengar informasi tim opsnal Polsek Kerinci kanan. Kita langsung bergerak ke tempat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan,” ucap Ubaedillah.
Baca Juga : Rapat Pleno Terbuka DPHP Tingkat PPS Kecamatan Bunut
Lanjut Dia mengatakan ”Benar kita temukan pelaku RSPK di lokasi. Karena gerak gerik tersangka sangat mencurigakan, Tim langsung mengamankan dan menggeledah tersangka, “terangnya.
Saat di lakukan penggeledahan kata Ubaedillah, tim menemukan barang bukti yang di duga narkoba jenis sabu sabu sebanyak 1 paket dengan berat 0,54 Gram didalam saku pelaku yang diselipkan didalam kotak rokok.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kerinci Kanan. Untuk kasus tersangka masih kita kembangkan, kami akan informasikan secepatnya kepada awak media, ucapnya
Reporter : Sokhiaro Halawa-Siak