news

Cium Jejak Modus Sparepart, Bea Cukai Malili Bongkar Ribuan Tramadol Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 20:59 WIB

NAWACITAPOST.COM — Kecermatan tim cyber crawling Kantor Bea Cukai Malili kembali membuahkan hasil besar. Berkolaborasi dengan Satresnarkoba Polres Luwu Utara, petugas berhasil mencegat peredaran 1.500 butir obat-obatan ilegal jenis Tramadol yang diselundupkan dengan modus menyamarkan isi paket, Rabu (16/9/2026).

Operasi penindakan ini berawal dari deteksi dini yang dilakukan oleh jajaran Bea Cukai Malili di dunia maya.

"Penindakan ini berawal dari informasi hasil cyber crawling Bea Cukai Malili pada 13 September 2026 terkait adanya pengiriman paket dari Tangerang menuju Bone-Bone, Luwu Utara. Paket tersebut diberitahukan sebagai sparepart," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Malili, Eri Utomo Partoyo.
 
Baca Juga: Duga Keracunan MBG Dijadikan Olok-Olok, Pegawai SPPG Bantul Resmi Dipecat

Begitu paket tiba di kantor salah satu jasa ekspedisi Masamba pada Senin (14/9/2026), petugas Bea Cukai Malili bergerak cepat melakukan pemeriksaan fisik mendalam.
 
Kecurigaan petugas terbukti tepat usai menemukan indikasi kuat bahwa paket berkedok suku cadang tersebut sejatinya berisi obat-obatan sediaan farmasi Daftar G.

Tanpa mengulur waktu, Bea Cukai Malili langsung berkoordinasi erat dengan Satresnarkoba Polres Luwu Utara untuk merancang strategi penangkapan.
 
Langkah sigap tersebut memuncak pada Rabu (16/9/2026), saat Tim Satgas Operasi Antik yang dipimpin Kasatgas 2 Gakum, IPDA Hamri, S.H., berhasil mengamankan seorang target operasi berinisial M.S. di wilayah Masamba.
 
Baca Juga: DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU Reforma Agraria Tuntaskan Konflik Lahan Kronis

Dalam proses interogasi, pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa paket yang dikirim secara daring tersebut adalah miliknya untuk diedarkan di wilayah Masamba.
 
Saat ini, seluruh barang bukti berupa 1.500 butir Tramadol bersama terduga pelaku telah diamankan di Polres Luwu Utara guna proses hukum lebih lanjut.

"Penindakan ini merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan tertentu secara ilegal serta menjaga masyarakat dari risiko penyalahgunaan obat yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan," tutup Eri.

Tags

Terkini