news

Bau Menyengat dan Serbuan Lalat: Jeritan Warga Kedondong di Tengah Bayang-Bayang Tanda Tangan Sang Kades

Minggu, 5 Juli 2026 | 20:11 WIB
Kandang ayam petelur skala besar di tengah permukiman padat dan lembaga pendidikan agama Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung (AMRULLOH Nawacita )

NAWACITAPOST.COM Udara segar yang dulu dihirup warga Desa Kedondong kini berganti menjadi aroma amoniak yang menusuk hidung. Kehadiran sebuah kandang ayam petelur skala besar di tengah permukiman padat penduduk dan lembaga pendidikan agama, kini berubah menjadi "bom waktu" ekologis yang memicu keresahan massal.

Bukan sekadar bau, warga kini harus bertarung dengan serbuan lalat yang mengancam kesehatan anak-anak mereka.

Petaka di Balik Tanda Tangan Sang Kades

Akar dari penderitaan warga ini diduga bermula dari sebuah proses perizinan yang diselimuti ketidaktransparanan. Ironisnya, legitimasi awal berdirinya industri pencemar udara ini justru menyeret nama Padli Kepala Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Baca Juga: Priceless! Wamenkeu Suahasil Nazara Tegaskan Kredibilitas Pemimpin Tak Bisa Ditawar

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan membeberkan kronologi bagaimana mereka "terjebak" dalam lingkaran hitam perizinan ini.

"Karena sudah ada tanda tangan Kades (Padli red) di kertas, kami pun ikut tanda tangan. Kami tidak paham utuh isi dokumen itu," ungkapnya dengan nada kecewa, Minggu (5/7/2026).

Kandang ayam petelur skala besar di tengah permukiman padat dan lembaga pendidikan agama, Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung (AMRULLOH Nawacita)

Kini, nasi telah menjadi bubur. Dampak lingkungan nyata berada di depan mata.

  • Serbuan Lalat: Setiap kali hujan mengguyur, populasi lalat melonjak drastis, menginvasi dapur dan ruang tamu warga.

  • Polusi Udara: Bau menyengat kotoran ayam mengepung desa, terutama pada pagi dan sore hari.

  • Ancaman bagi Generasi Muda: Bau busuk dan lalat ini bahkan mengganggu kekhusyukan anak-anak yang sedang menimba ilmu di madrasah diniyah setempat. "Bayangkan, anak-anak sedang mengaji, tapi bau kandang dan lalat mengganggu kenyamanan. Ini tidak layak!" cetus warga dengan geram.

Baca Juga: Mengguncang Parlemen, Yasonna Laoly Bakar Semangat Aktivis Mahasiswa: Ikuti Zaman atau Terlindas!

Kepala DPMPTSP Menantang: "Bikin Laporan Resmi, Kami Tindak!"

Mendengar jeritan masyarakat yang kian memanas, Pani Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pesawaran, langsung angkat bicara. Namun, Pani menegaskan bahwa birokrasi membutuhkan bukti otentik, bukan sekadar keluh kesah di media sosial.

Pani menantang warga untuk segera melayangkan laporan resmi secara tertulis agar pihaknya memiliki payung hukum untuk mengobrak-abrik legalitas kandang ayam tersebut.

"Kami persilakan warga membuat laporan resmi agar kami bisa menelusuri kembali proses perizinan, termasuk dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL) atau rekomendasi teknis lainnya," tegas Pani, melalui sambungan seluler, pada Minggu (5/7/2026).

Halaman:

Tags

Terkini