news

Kantor Lurah Sihitang Mangkrak, Jeratan Dugaan Proyek Fiktif Menyeret Nama Wali Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 | 18:30 WIB
Ilustrasi (Ai)

NAWACITAPOST.COM — Suhu politik dan penegakan hukum di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara mendadak mendidih. Dugaan kejahatan keuangan birokrasi kini menyeruak tajam, menunjuk langsung ke arah puncak kekuasaan tertinggi di daerah tersebut.

Proyek pembangunan Kantor Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, yang seharusnya berdiri megah melayani masyarakat, hingga hari ini bernasib tragis: hanya berupa hamparan tanah kosong dan sisa bangunan tak berarti. Padahal, anggaran penuh sebesar Rp300 juta pada Tahun Anggaran 2023 telah disahkan dan dicairkan 100 persen tanpa sisa dari kas daerah.

Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam sekaligus kemarahan publik. Fakta yang paling mengejutkan dan memicu kecurigaan sistemis adalah posisi pemegang otoritas anggaran saat itu. Ketika dana ratusan juta tersebut dikelola, disahkan, hingga mulus dicairkan, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan dipegang teguh oleh Letnan Dalimunthe—sosok yang hari ini melenggang sebagai Wali Kota Padangsidimpuan.

Bukan sekadar proyek mangkrak biasa, skandal ini memperkuat dugaan kuat bahwa proyek sejak awal dirancang sebagai sarana pencucian uang negara. Pola yang digunakan terlihat begitu rapi secara administrasi, namun nol besar secara fisik di lapangan, memicu asumsi bahwa keuntungan haram ini sengaja dibagi-bagi di bawah perlindungan kekuasaan terstruktur.

Baca Juga: Breaking News: Akhir Tragis Derita Sampah Bantargebang dan Mustikajaya, Alimudin Siap Kawal Proyek PSEL Sampai Tuntas!

Suara Lantang Pengawas Anggaran

Rajes Simanungkalit Aktivis Pengawas Anggaran, dengan lantang membongkar kejanggalan ini ke permukaan. Menurutnya, tidak ada alasan logis yang bisa diterima akal sehat mengenai hilangnya anggaran tersebut.

"Tidak mungkin dana Rp300 juta habis terserap tapi fisik bangunannya tidak ada! Ini adalah bukti nyata bahwa uang rakyat telah dicuri secara terang-terangan. Yang paling mencurigakan, aktor yang memimpin pengelolaan anggaran pada masa itu kini justru memimpin kota ini sebagai Wali Kota. Jangan pernah sembunyi di balik jubah jabatan! Jelaskan kepada publik ke mana uang itu pergi, atau anda harus menerima dugaan masyarakat bahwa ini adalah praktik korupsi yang anda lindungi!" tegas Rajes Simanungkalit dengan nada geram, pada Sabtu (3/7/2026).

Baca Juga: Gerbang Rumah Terkunci PKL: Ketika Jeritan Warga Dicueki Satpol PP Padangsidimpuan Berbulan-bulan

Perspektif Yuridis: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Sorotan tajam juga datang dari sudut pandang hukum. AH Pengamat Hukum, menilai ketiadaan bangunan fisik dengan status anggaran yang telah cair 100 persen merupakan indikasi kuat terjadinya tindak pidana korupsi yang terencana.

"Secara hukum, tidak ada satu pun pembenaran atas pencairan anggaran ratusan juta rupiah tanpa adanya hasil fisik yang nyata. Jika Letnan Dalimunthe selaku pejabat yang bertanggung jawab penuh secara administrasi saat itu tidak mampu menunjukkan bukti pekerjaan dan pertanggungjawaban penggunaan uang yang sah, maka dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dan korupsi ini menjadi sangat telanjang. Aparat penegak hukum harus segera memproses kasus ini tanpa pandang bulu, terlepas dari apa pun jabatan yang dipangkunya saat ini," urai AH secara tajam.

Baca Juga: Misteri Ruang Gelap Anggaran Media Batam: Perwako Kabur, Kominfo Berlindung di Balik Dalih Rahasia Dinas

Jeritan Pilu Masyarakat yang Terbungkam

Di sisi lain, masyarakat Kelurahan Sihitang harus menelan pil pahit akibat hilangnya hak mereka untuk mendapatkan fasilitas pelayanan publik yang layak. Akibat ketakutan akan intimidasi birokrasi, salah seorang Warga Sihitang yang meminta identitasnya dirahasiakan, meluapkan penderitaan mereka dengan nada getir dan dramatis.

"Kami ini masyarakat kecil, hanya butuh kantor yang layak untuk mengurus administrasi dan hak-hak kami. Tapi kenyataannya uang kami dirampok, bangunannya tidak ada! Dan yang membuat kami miris, orang yang memegang kendali penuh atas uang itu dulu, sekarang malah menjadi Wali Kota kami. Beliau harus menjawab langsung di hadapan kami: ke mana uang Rp300 juta itu mengalir?" keluh warga tersebut penuh keprihatinan.

Baca Juga: Ratusan Miliar Belanja Di Atas Kertas, PAD Bocor Diduga Ada yang Dilindungi!

Anatomi Skema Korupsi Berjamaah

Berdasarkan investigasi di lapangan, skandal Kantor Lurah Sihitang ini diduga kuat menggunakan pola penyelewengan yang terstruktur:

  1. Manipulasi Administrasi Total: APBD 2023 mencatat dana Rp300 juta telah keluar dari kas daerah tanpa adanya catatan pengembalian satu rupiah pun. Laporan kemajuan proyek diduga kuat dipalsukan demi mencairkan anggaran.

  2. Pengawasan yang Dimatikan: Nihilnya audit mendadak atau teguran resmi memicu dugaan bahwa Letnan Dalimunthe selaku Sekda saat itu menggunakan wewenangnya untuk mematikan fungsi pengawasan, menciptakan benteng perlindungan bagi para pelaku.

  3. Skema Berulang (Pola Identik): Pola hilangnya anggaran ini dinilai kembar identik dengan modus operandi pada kasus dana bencana dan dana pendidikan di wilayah tersebut; uang habis di atas kertas, raib di dunia nyata.

Halaman:

Tags

Terkini