NAWACITAPOST.COM — Suhu politik dan penegakan hukum di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara mendadak mendidih. Dugaan kejahatan keuangan birokrasi kini menyeruak tajam, menunjuk langsung ke arah puncak kekuasaan tertinggi di daerah tersebut.
Proyek pembangunan Kantor Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, yang seharusnya berdiri megah melayani masyarakat, hingga hari ini bernasib tragis: hanya berupa hamparan tanah kosong dan sisa bangunan tak berarti. Padahal, anggaran penuh sebesar Rp300 juta pada Tahun Anggaran 2023 telah disahkan dan dicairkan 100 persen tanpa sisa dari kas daerah.
Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam sekaligus kemarahan publik. Fakta yang paling mengejutkan dan memicu kecurigaan sistemis adalah posisi pemegang otoritas anggaran saat itu. Ketika dana ratusan juta tersebut dikelola, disahkan, hingga mulus dicairkan, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan dipegang teguh oleh Letnan Dalimunthe—sosok yang hari ini melenggang sebagai Wali Kota Padangsidimpuan.
Bukan sekadar proyek mangkrak biasa, skandal ini memperkuat dugaan kuat bahwa proyek sejak awal dirancang sebagai sarana pencucian uang negara. Pola yang digunakan terlihat begitu rapi secara administrasi, namun nol besar secara fisik di lapangan, memicu asumsi bahwa keuntungan haram ini sengaja dibagi-bagi di bawah perlindungan kekuasaan terstruktur.
Suara Lantang Pengawas Anggaran
Rajes Simanungkalit Aktivis Pengawas Anggaran, dengan lantang membongkar kejanggalan ini ke permukaan. Menurutnya, tidak ada alasan logis yang bisa diterima akal sehat mengenai hilangnya anggaran tersebut.
Baca Juga: Gerbang Rumah Terkunci PKL: Ketika Jeritan Warga Dicueki Satpol PP Padangsidimpuan Berbulan-bulan"Tidak mungkin dana Rp300 juta habis terserap tapi fisik bangunannya tidak ada! Ini adalah bukti nyata bahwa uang rakyat telah dicuri secara terang-terangan. Yang paling mencurigakan, aktor yang memimpin pengelolaan anggaran pada masa itu kini justru memimpin kota ini sebagai Wali Kota. Jangan pernah sembunyi di balik jubah jabatan! Jelaskan kepada publik ke mana uang itu pergi, atau anda harus menerima dugaan masyarakat bahwa ini adalah praktik korupsi yang anda lindungi!" tegas Rajes Simanungkalit dengan nada geram, pada Sabtu (3/7/2026).
Perspektif Yuridis: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Sorotan tajam juga datang dari sudut pandang hukum. AH Pengamat Hukum, menilai ketiadaan bangunan fisik dengan status anggaran yang telah cair 100 persen merupakan indikasi kuat terjadinya tindak pidana korupsi yang terencana.
Baca Juga: Misteri Ruang Gelap Anggaran Media Batam: Perwako Kabur, Kominfo Berlindung di Balik Dalih Rahasia Dinas"Secara hukum, tidak ada satu pun pembenaran atas pencairan anggaran ratusan juta rupiah tanpa adanya hasil fisik yang nyata. Jika Letnan Dalimunthe selaku pejabat yang bertanggung jawab penuh secara administrasi saat itu tidak mampu menunjukkan bukti pekerjaan dan pertanggungjawaban penggunaan uang yang sah, maka dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dan korupsi ini menjadi sangat telanjang. Aparat penegak hukum harus segera memproses kasus ini tanpa pandang bulu, terlepas dari apa pun jabatan yang dipangkunya saat ini," urai AH secara tajam.
Jeritan Pilu Masyarakat yang Terbungkam
Di sisi lain, masyarakat Kelurahan Sihitang harus menelan pil pahit akibat hilangnya hak mereka untuk mendapatkan fasilitas pelayanan publik yang layak. Akibat ketakutan akan intimidasi birokrasi, salah seorang Warga Sihitang yang meminta identitasnya dirahasiakan, meluapkan penderitaan mereka dengan nada getir dan dramatis.
Baca Juga: Ratusan Miliar Belanja Di Atas Kertas, PAD Bocor Diduga Ada yang Dilindungi!"Kami ini masyarakat kecil, hanya butuh kantor yang layak untuk mengurus administrasi dan hak-hak kami. Tapi kenyataannya uang kami dirampok, bangunannya tidak ada! Dan yang membuat kami miris, orang yang memegang kendali penuh atas uang itu dulu, sekarang malah menjadi Wali Kota kami. Beliau harus menjawab langsung di hadapan kami: ke mana uang Rp300 juta itu mengalir?" keluh warga tersebut penuh keprihatinan.
Anatomi Skema Korupsi Berjamaah
Berdasarkan investigasi di lapangan, skandal Kantor Lurah Sihitang ini diduga kuat menggunakan pola penyelewengan yang terstruktur:
-
Manipulasi Administrasi Total: APBD 2023 mencatat dana Rp300 juta telah keluar dari kas daerah tanpa adanya catatan pengembalian satu rupiah pun. Laporan kemajuan proyek diduga kuat dipalsukan demi mencairkan anggaran.
-
Pengawasan yang Dimatikan: Nihilnya audit mendadak atau teguran resmi memicu dugaan bahwa Letnan Dalimunthe selaku Sekda saat itu menggunakan wewenangnya untuk mematikan fungsi pengawasan, menciptakan benteng perlindungan bagi para pelaku.
-
Skema Berulang (Pola Identik): Pola hilangnya anggaran ini dinilai kembar identik dengan modus operandi pada kasus dana bencana dan dana pendidikan di wilayah tersebut; uang habis di atas kertas, raib di dunia nyata.
Tags
Sumatera Utara
Politik
Sekda
Sekretaris Daerah
Kota Padangsidimpuan
Wali Kota Padangsidimpuan
penegak hukum
Proyek Mangkrak
Kas Daerah
Kejahatan Keuangan
kemarahan publik
Letnan Dalimunthe
melayani masyarakat
Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara
Puncak kekuasaan
Proyek pembangunan Kantor Kelurahan Sihitang
pemegang otoritas anggaran
sarana pencucian uang negara
Terkini
Demam Tinggi Mendadak Hingga 40 Derajat, Influenza A Ternyata Bukan Flu Biasa
Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:46 WIBGempur Bangunan Liar, Pemkot Bekasi Ratakan 88 Bangunan Terlarang demi Bebas Banjir
Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:46 WIBGebrakan Baru Ekonomi Aceh: Bea Cukai Lhokseumawe Resmi Melegalkan Pabrik Rokok Lokal
Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:45 WIBViral Video Helikopter Berlogo Ekraf ke Konser The Weeknd Guncang Jagat Maya
Selasa, 6 Oktober 2026 | 21:19 WIBBMKG Peringatkan Banjir Rob Jawa Tengah: Ancaman Pasang Laut Terjang Pesisir
Senin, 5 Oktober 2026 | 13:17 WIBSowan Hangat di Sambilegi, Anies Baswedan dan Mahfud MD Kenang Memori Lama
Senin, 5 Oktober 2026 | 09:26 WIBBMKG Peringatkan Rob Jawa Timur: Ancaman Pasang Gelombang Intimur Malam Hari
Minggu, 4 Oktober 2026 | 21:26 WIBPenuh Kehangatan, Dirut PT MNI Faigiziduhu Ndruru Pimpin Ucapan Ulang Tahun Komut
Minggu, 4 Oktober 2026 | 21:15 WIBTarif Iuran BPJS Kesehatan Oktober 2026 Masih Stabil, Waspadai Bayang-Bayang Denda Pelayanan
Sabtu, 3 Oktober 2026 | 20:07 WIBRDP Berjalan Pincang, Pimpinan Utama PT SBS Mangkir Saat Warga Menuntut Hak
Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIBGempur Rokok dan Miras Ilegal, Bea Cukai Tanjungpandan Binasakan Ratusan Ribu Barang Sitaan
Kamis, 1 Oktober 2026 | 18:45 WIBDrama di Selat Malaka: Bea Cukai Bengkalis Gulung Penyelundupan Sabu 65 Kilogram
Kamis, 1 Oktober 2026 | 18:45 WIBBikin Geram! Dituding Nir-Empati Ejek Korban Keracunan MBG, Dua Pegawai SPPG Dipecat
Kamis, 1 Oktober 2026 | 18:44 WIBGempur Tiga Titik Kritis, Ratusan Massa AN-PP Duduki Gedung DPRD Padangsidimpuan
Rabu, 30 September 2026 | 21:46 WIBMasinis Argo Bromo Tersangka, Kritikan Publik Mengalir Deras di Media Sosial
Rabu, 30 September 2026 | 21:45 WIBPolemik Bansos Beras 30 Kg di Kenali Besar Jambi Tuai Sorotan Sharp
Rabu, 30 September 2026 | 21:45 WIBPukulan Telak Bagi Penyelundup: Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Barang Ilegal Rp9,3 Miliar
Rabu, 30 September 2026 | 17:30 WIBKabar Gembira Bagi KPM: Bansos PKH-BPNT Tahap 4 Dijadwalkan Cair di Oktober 2026
Rabu, 30 September 2026 | 17:30 WIBMobil di Atas 1.400 CC Dilarang Beli Pertalite: Disinformasi yang Meresahkan Masyarakat
Rabu, 30 September 2026 | 12:07 WIBAksi Siaga Bea Cukai Tual Sukseskan Darwin-Saumlaki Yacht Race 2026
Selasa, 29 September 2026 | 20:07 WIB